Rembang, Harianpantura.com – Musyawarah Desa (Musdes) Pandangan Wetan Kecamatan Kragan, yang digelar pada Kamis (18/3/2025), menuai sejumlah polemik.
Awalnya Musdes berjalan dengan lancar. Kegiatan dibuka dengan acara seremonial, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan sambutan-sambutan.
Musdes lalu dilanjutkan ke acara inti, yaitu penyampaian sejumlah realisasi program desa, oleh Sekdes. Mulai dari pembangunan infrastruktur, program pemberdayaan masyarakat, dan beberapa program desa yang lain.
Ketika masuk sesi tanya jawab, situasi mulai sedikit tegang. Muncul sejumlah tanggapan dari peserta Musdes. Diantara yang paling mendapat sorotan ialah soal transparansi pengelolaan pasar ikan. Warga menyoroti kurangnya informasi mengenai tata kelola pasar, alokasi dana, serta kebijakan yang diterapkan bagi para pedagang.
“Sampai sekarang kami tidak tahu bagaimana sistem pengelolaan pasar ini. Siapa yang bertanggung jawab, bagaimana pengaturannya, dan ke mana aliran dana dari retribusi,” ungkap Fendi, salah seorang peserta Musdes.
Lebih lanjut, Fendi mempertanyakan Surat Keputusan (SK) dari pihak desa untuk pengelola pasar ikan ini. Menurutnya, SK harus jelas. Selain itu, ia menyarankan supaya pasar ikan lebih baik dikelola oleh BUMDES.
“Kalau kami menyarankan, lebih baik Pasar Ikan dikelola oleh BUMDES, retribusi bisa masuk ke desa. Kalau selama ini, kita tidak jelas, dan masyarakat bisa berpikir yang tidak-tidak,” ungkapnya.
Selain pengelolaan pasar ikan yang menurutnya bermasalah, ia juga mempertanyakan anggaran 10 juta untuk pemeliharaan prasarana drainase desa (gorong-gorong/selokan/parit/drainase). Menurutnya, angka 10 juta itu tidak masuk akal. Apalagi hanya untuk membersihkan selokan di satu RT saja.
“Mohon uang 10 juta ini rinciannya digunakan untuk apa saja, dan kemana uang ini dikeluarkan,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekertaris Desa Pandangan Wetan Wiwin Supriyanti, seketika itu juga memberikan tanggapan.
“Mengenai SK pengelola pasar, kami sudah membuatkan, ada SK nya,” jelas Wiwin.
Wiwin juga menjelaskan, pasar ikan yang tidak dikelola oleh BUMDES, pihak desa masih dilema apakah harus dikelola oleh BUMDES atau nanti oleh Koperasi Merah Putih yang belakangan ini gencar diwacanakan.
“Memang tidak dikelola oleh BUMDES, belum bisa dipastikan apakah nanti dikelola oleh BUMDES atau Koperasi Merah Putih,” tambahnya.
Kepala Desa Pandangan Wetan, Muhammad Salam, saat ditemui Tim Harian Pantura di ruang kerjanya, turut memberikan penjelasan mengenai dinamika yang terjadi di Musdes.
Ia menjelaskan, bahwa Pasar Ikan Desa Pandangan Wetan baru berjalan beberapa bulan.
“Pasar ikan ini, baru berjalan. Diresmikan dibulan Agustus 2024. Jadi sudah jalan sekitar 7 bulan,” Jelas Salam.
Menurutnya, yan penting pasar ini jalan dulu, meskipun management pengelolaan pasarnya belum rapi.
“Yang penting ini jalan dulu, ramai dulu, banyak peminatnya, masyarakat nelayan mendukung para bakul bisa berkumpul disitu, sehingga ada jual beli ikan disetiap paginya, yang penting itu dan ini sudah berjalan. Untuk manajemen pasar yang canggih memang belum,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, mengenai kejelasan SK pengelola pasar.
“Saya sudah membuat SK. Dan SK itu menunjuk 3 orang. Sebagi kepala pasar ikan, itu bapak Kusnanto. Sebagai kasir atau juru catat itu Karni. Lalu ada satu lagi sebagai juru kebersihan,” pungkas Salam.
Diketahui, selain polemik Pengelolaan Pasar ikan, belakangan ini juga tersebar kabar pemberhentian sejumlah ketua RT secara sepihak oleh Kades Pandangan Wetan. Telah terkonfirmasi dilapangan, terdapat 6 ketua RT yang dalam satu bulan ini diberhentikan tanpa alasan yang jelas. Hal ini, diduga merupakan buntut dari perbedaan pilihan politik pada saat Pilkada 2024 lalu. (Bas)