DI Indonesia, pendidikan karakter menjadi salah satu pilar utama Kurikulum Merdeka dan program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Akan tetapi disaat yang bersamaan, kita sedang berada di posisi welcome sebuah “kurikulum tersembunyi” yang sedang berupaya dengan powernya berjalan tanpa control, normalisasi sport wear ketat sebagai pakaian wajib olahraga yang “dapat diterima” dan “fashionable”. Realitanya, fenomena tersebut bukan sekadar terkait fashion; namun crash dengan upaya pendidikan karakter yang sedang kita galakkan.
Tidak sedikit perempuan yang muncul di TikTok, Instagram, atau iklan brand mengenakan leggings ketat + crop top dengan menyimpan angan bahwa “jika kamu ingin dianggap serius dalam berolahraga, tubuhmu harus terlihat dulu.” Hal ini tentunya bertolak belakang nilai karakter religious yang diajarkan dalam dunia Pendidikan yang mengajarkan moral, namun media sosial mengajarkan: nilai seorang atlet perempuan diukur dari seberapa “instagrammable” lekuk tubuhnya. Dampaknya, mereka lebih memprioritaskan fashion daripada menjaga auratnya.
Pendidikan karakter menekankan sikap saling menghormat. Namun ketika pakaian olahraga perempuan bergeser dari celana training panjang + kaos olahraga menjadi leggings ketat dengan alasan agar lebih lincah, maka pesan yang sampai ke anak laki-laki adalah tubuh perempuan boleh dinilai secara visual di ruang olahraga.
Pendidikan karakter berorientasi mengajarkan untuk hidup mandiri dan tidak tergiur tren. Namun realitanya banyak orang yang rela merogoh uang yang tidak sedikit demi tampil fashionable “legging Gymshark atau NVGTN” agar diterima dan diakui oleh komunitas. Tanpa disadari, hal tersebut menjadi bagian dari penjajahan gaya baru, harga diri mereka tergantung pada merek dan tingkat keketatan pakaian dan bukan pada seberapa kualitas dan konsistensi olahraga yang dilakukan. Oleh karenanya, Lembaga Pendidikan sekolah ataupun perguruan tinggi hendaknya menjadi benteng pendidikan karakter agar pemakaian kostum olahraga tetap dapat menjaga Marwah sebagai Perempuan yang dimuliakan dalam agama islam agar nilai religius yang mengedepankan moral tidak kalah dari “tuntutan estetika global”.
Jika kita serius ingin menghentikan normalisasi ini, Langkah berikut dapat diupayakan; Instansi Pendidikan, baik sekolah maupun PT wajib menetapkan seragam olahraga yang longgar, nyaman. Program literasi media tentang dampak iklan dan objektifikasi tubuh dimasukkan ke dalam mata Pelajaran agama. Diberlakukannya larangan kompetisi olahraga dengan pakaian yang menampakkan tubuh atlet yang tidak selaras dengan ajaran agama islam. Instansi Pendidikan Menghadirkan nasional yang berprestasi dengan pakaian longgar sebagai pembicara agar bisa dijadikan sebagai role model.
Pendidikan karakter akan gagal jika kita masih membiarkan Muslimah dibesarkan dalam budaya yang mengukur nilai diri perempuan dari seberapa banyak kulit yang diperlihatkan saat berolahraga. Normalisasi sport wear ketat adalah bentuk pengkhianatan terselubung terhadap semua nilai yang ingin kita tanamkan: integritas, rasa hormat, kemandirian, religiusitas, dan kebanggaan pada identitas lokal.
Olahraga seharusnya mengajarkan anak bahwa tubuh adalah alat untuk bergerak, berkarya, dan melampaui batas diri, bukan alat untuk dipamerkan atau dinilai orang lain. Selama kita masih membiarkan pakaian ketat menjadi “tiket masuk” ke dunia olahraga, kita sedang mengajarkan generasi muda bahwa penampilan fisik lebih penting daripada karakter. Maka tugas kita bersama, guru, orang tua, pelatih, dan masyarakat untuk menghentikan normalisasi ini dengan segera. Karakter sejati tidak diukur dari seberapa ketat kain yang menempel di kulit, melainkan dari seberapa teguh hati anak-anak kita tetap menjaga harga diri di tengah tekanan dunia. Stop normalisasi sport wear ketat. Selamatkan pendidikan karakter anak-anak kita. (*)
Penulis: Rochanah, M. Pd. I (Dosen Pendidikan Agama Islam (PAI) UIN Sunan Kudus)















































