BeritaNasionalPendidikan

Indonesia Krisis Kepala Sekolah, Jabar Paling Parah

Avatar photo
×

Indonesia Krisis Kepala Sekolah, Jabar Paling Parah

Sebarkan artikel ini
Indonesia krisis kepala sekolah. (Istimewa)

Jakarta, Harianpantura.com – Indonesia tengah menghadapi tantangan besar dalam dunia pendidikan, yaitu kekurangan kepala sekolah yang cukup signifikan. Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), lebih dari 50 ribu posisi kepala sekolah di sekolah negeri masih kosong. Bahkan, lebih dari 13 ribu sekolah sama sekali belum memiliki kepala sekolah definitif.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Prof. Dr. Nunuk Suryani MPd, mengungkapkan keprihatinannya. “Kepemimpinan sekolah adalah kunci utama dalam meningkatkan mutu pendidikan. Saat ini, ribuan sekolah harus dipimpin oleh pelaksana tugas kepala sekolah atau bahkan tanpa kepala sekolah sama sekali. Ini tentu berdampak pada pengelolaan dan kualitas pembelajaran di sekolah,” ujarnya saat peluncuran Program Kepemimpinan Sekolah (PKS), Senin (23/6/2025).

Data menunjukkan bahwa dari 184.954 sekolah negeri di seluruh Indonesia, hanya 144.882 yang sudah memiliki kepala sekolah aktif. Sisanya, sebanyak 40.072 sekolah masih kosong posisi kepala sekolahnya. Selain itu, sebanyak 10.899 kepala sekolah diperkirakan akan pensiun tahun ini, sehingga kebutuhan kepala sekolah diperkirakan mencapai 50.971 orang.

Provinsi Jawa Barat menjadi daerah dengan kebutuhan kepala sekolah tertinggi, mencapai 7.490 formasi kosong. Diikuti oleh Jawa Tengah dengan 6.881, Jawa Timur 6.513, Sumatera Utara 2.948, dan Sulawesi Selatan 2.572.

Untuk mengatasi masalah ini, Kemendikdasmen meluncurkan Program Kepemimpinan Sekolah (PKS) yang diatur dalam Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025. Program ini bertujuan menyiapkan calon kepala sekolah yang kompeten dan profesional melalui pelatihan dan seleksi yang ketat.

Nunuk menambahkan, “Program ini juga menghapus kewajiban memiliki sertifikat Guru Penggerak sebagai syarat mutlak menjadi kepala sekolah. Hal ini membuka peluang lebih luas bagi guru-guru berkompeten untuk menduduki posisi kepemimpinan di sekolah. Kepala sekolah akan menjalani masa jabatan selama empat tahun dengan evaluasi berkala untuk memastikan kualitas kepemimpinan.”

Dengan langkah strategis ini, Kemendikdasmen berharap dapat mempercepat pengisian jabatan kepala sekolah yang kosong sekaligus meningkatkan mutu pendidikan di seluruh Indonesia.

“Kepemimpinan yang kuat di sekolah akan membawa perubahan positif bagi kualitas pembelajaran dan perkembangan siswa,” tutup Nunuk. (red)

Pencarian Otomatis di Situs + Excel

🔍 Pencarian Otomatis di Situs + Ekspor Excel



JudulLink

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian YouTube ke Excel

Cari Video di Channel YouTube & Download Excel

JudulLink