Kota Pekalongan, Harianpantura.com – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk tahun ajaran 2025/2026 di Kota Pekalongan berlangsung dengan tertib, jujur, transparan, dan akuntabel. Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Mabruri.
Mabruri menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini menjadi tonggak penting dalam membangun sistem pendidikan yang berintegritas dan adil.
“Yang membedakan SPMB tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya adalah tidak ada titipan. Artinya, daya tampung per rombongan belajar (rombel) sudah ditetapkan maksimal 32 peserta didik, dan itu tidak boleh ditambah satu pun,” ujarnya dengan tegas.
Menurut Mabruri, aturan ini bukan hanya kebijakan internal Dinas Pendidikan, melainkan juga bagian dari komitmen Pemerintah Kota Pekalongan dalam menegakkan integritas serta mematuhi aturan nasional, termasuk ketentuan penguncian data pokok pendidikan (Dapodik) siswa.
“Daya tampung sudah kami tetapkan bersama Wali Kota, dan dikirimkan ke Kementerian Pendidikan. Maka ketika kuota per rombel adalah 32, tidak bisa menambah jumlah anak tiap rombel. Sebab, sudah terkunci by sistem. Kita tegakkan aturan ini secara tegas,” jelasnya.
Keberhasilan pelaksanaan SPMB yang bersih dari intervensi ini tidak lepas dari dukungan penuh semua unsur Pemerintah Kota Pekalongan, baik eksekutif maupun legislatif. Mabruri mengapresiasi Wali Kota HA Afzan Arslan Djunaid, Wakil Wali Kota Hj. Balgis Diab, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, hingga jajaran DPRD yang sepakat untuk tidak melakukan intervensi apa pun terhadap proses penerimaan siswa.
“Kami sampaikan terima kasih kepada Pak Wali, Ibu Wakil Wali Kota, Pak Sekda, para kepala OPD, dan anggota DPRD yang telah konsisten mengawal proses ini. Dari awal, kami semua satu persepsi bahwa SPMB harus bersih dan akuntabel. Tidak boleh ada titipan dari siapa pun,” ungkapnya.
Mabruri menilai sinergi dan kesadaran bersama para pemangku kebijakan menjadi fondasi kuat dalam menciptakan sistem seleksi yang berkeadilan dan non-diskriminatif. SPMB yang berjalan bersih dan transparan ini tidak hanya memberikan kepercayaan kepada masyarakat, tetapi juga menjamin keadilan bagi seluruh calon peserta didik, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
“Dengan sistem seperti ini, kita jaga betul agar tidak ada anak yang merasa kalah karena tidak punya ‘akses’. Semua punya kesempatan yang sama, bergantung pada ketentuan zonasi dan persyaratan lain yang objektif,” terang Mabruri.
Melalui penyelenggaraan SPMB yang tertib dan bebas praktik titipan, Mabruri berharap kualitas pendidikan di Kota Pekalongan akan semakin meningkat dan menjadi teladan bagi daerah lain.
“SPMB ini adalah gerbang awal, dan kami akan terus mengawal proses pembelajaran di sekolah-sekolah agar semua anak didik mendapatkan layanan pendidikan yang layak dan bermutu,” tutupnya. (Hms)





















































