Bandung, Harianpantura.com – Perjalanan ibadah haji yang seharusnya penuh haru dan kebahagiaan, berubah menjadi pengalaman pahit bagi Heri Risdayanto, calon jamaah haji asal Kabupaten Bandung. Heri harus dipulangkan secara paksa dari Bandara Jeddah, Arab Saudi, karena masalah administrasi visa yang tiba-tiba dibatalkan tanpa pemberitahuan.
Kepala Bagian Tata Usaha Kemenag Jawa Barat, Ali Abdul Latief, membenarkan adanya laporan pemulangan Heri. Ia menyatakan bahwa kasus ini sudah ditangani oleh Kementerian Agama pusat.
“Memang kita mendapat laporan ada satu jamaah haji yang dipulangkan kembali. Untuk pernyataan lebih lanjut, mungkin nanti bisa disampaikan dari pusat ataupun dari Kemenag haji,” ujarnya, baru-baru ini.
Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Heri berangkat dari Bandara Kertajati bersama istri dan orang tuanya pada 30 Mei 2025. Namun, setelah pesawat mendarat di Jeddah, Heri dinyatakan gagal lolos imigrasi meski semua dokumen lengkap dan tidak memiliki catatan hitam.
“Status visa Heri berubah karena ada pihak yang membatalkan secara sepihak tanpa ada komunikasi. Petugas imigrasi mengatakan ‘no visa’, padahal visa sudah aktif sejak 6 Mei,” jelas Mustolih.
Akibatnya, Heri harus kembali ke Indonesia hanya mengenakan kain ihram tanpa membawa koper, sementara istri dan orang tuanya tetap melanjutkan ibadah haji.
Kepala Bagian Tata Usaha Kementerian Agama Jawa Barat, Ali Abdul Latief, menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada Kementerian Agama pusat.
“Kami berharap masalah ini menjadi perhatian serius agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Anggota Tim Pengawas Haji DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menambahkan bahwa permasalahan ini menunjukkan lemahnya sinkronisasi data antara sistem visa Arab Saudi dan sistem Kemenag.
“Pemerintah harus memastikan perlindungan maksimal bagi jamaah haji, termasuk memberikan kompensasi jika terjadi kendala seperti ini,” tegasnya. (Red)
















































