Rembang, Harianpantura.com – Kericuhan yang mewarnai laga semifinal Liga 4 Jawa Tengah 2025/2026 antara PSIR Rembang dan Persak Kebumen berbuntut panjang. Komite Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jawa Tengah menjatuhkan sanksi tegas kepada tuan rumah usai insiden yang terjadi di Stadion Krida, Rembang, Kamis (12/2/2026).
Pertandingan leg kedua tersebut dimenangkan Persak Kebumen dengan skor 2-0. Namun, alih-alih berakhir normal, duel panas itu berubah menjadi ricuh sesaat setelah peluit panjang dibunyikan. Wasit berlisensi FIFA, Dwi Purba Adi Wicaksana, menjadi sasaran kemarahan.
Sejumlah suporter merangsek masuk ke lapangan. Situasi tak terkendali membuat sang pengadil dikejar dan dipukul oleh oknum suporter. Tak hanya itu, wasit juga diduga mengalami kekerasan fisik berupa injakan yang melibatkan oknum pemain serta ofisial tim.
Atas kejadian tersebut, PSIR Rembang menerima hukuman paling berat. Klub berjuluk Laskar Dampo Awang itu didiskualifikasi dari Liga 4 Jawa Tengah 2025/2026. Sanksi ini membuat langkah mereka terhenti meski sebelumnya dipastikan lolos ke putaran Liga 4 Nasional musim yang sama.
Selain diskualifikasi, PSIR juga dijatuhi hukuman menjalani enam pertandingan kandang tanpa penonton pada edisi Liga 4 berikutnya. Klub tersebut turut dikenai denda Rp5 juta akibat perilaku buruk suporter yang melempar botol air mineral ke dalam lapangan.
Sanksi keras juga menimpa panitia pelaksana pertandingan. Abdul Rochman dijatuhi larangan memasuki stadion dan dilarang terlibat dalam seluruh aktivitas sepak bola seumur hidup. Ia dinilai melakukan tindakan brutal dengan berlari ke arah wasit, lalu memukul dan menendang pengadil lapangan sesaat setelah laga usai.
Dari kubu pemain, total tujuh nama mendapatkan hukuman. Salah satu yang paling berat diterima Rudy Santoso. Ia dinyatakan melanggar regulasi disiplin karena menghampiri wasit untuk memprotes dan dengan sengaja menyentuh area organ vital sang pengadil. Rudy dijatuhi skorsing selama tiga tahun serta denda Rp10 juta.
Hairul mendapat hukuman skorsing satu pertandingan dan denda Rp2 juta setelah terbukti melakukan pemukulan ke arah kepala belakang pemain Persak Kebumen.
Kesuma Satria Yudistira dikenai skorsing satu tahun dan denda Rp5 juta akibat protes berlebihan disertai tindakan mencubit dan menginjak kaki wasit.
Ahmad Dani Maulana Kiat juga dihukum satu tahun larangan bermain dan denda Rp5 juta karena melakukan provokasi kepada penonton agar masuk ke lapangan.
Ammar Dzakwan Manaaf menerima sanksi serupa, yakni skorsing satu tahun dan denda Rp5 juta setelah memiting wasit usai pertandingan.
Sementara itu, Renafi Septian Prakoso dan Muhammad Diva Maulana masing-masing dijatuhi skorsing enam bulan serta denda Rp3 juta lantaran melakukan protes yang mengarah pada intimidasi terhadap wasit. (Red)




















































