BeritaPendidikanRembang

Kuota Belum Terpenuhi, Dindikpora Rembang Buka Pendaftaran SMP Gelombang Kedua

Avatar photo
×

Kuota Belum Terpenuhi, Dindikpora Rembang Buka Pendaftaran SMP Gelombang Kedua

Sebarkan artikel ini
SPMB di Rembang. (Istimewa)

Rembang, Harianpantura.com – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang kembali membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) gelombang kedua untuk jenjang SMP negeri. Pendaftaran tahap lanjutan ini berlangsung mulai 11 hingga 13 Juni 2026 untuk mengisi sisa kuota di sejumlah sekolah yang belum memenuhi daya tampung pada gelombang pertama.

Kepala Bidang SMP Dindikpora Kabupaten Rembang, Ngadiyono, menyampaikan bahwa proses pendaftaran gelombang pertama telah selesai dilaksanakan pada 8–10 Juni 2026. Seluruh berkas pendaftar juga telah melalui proses verifikasi sesuai ketentuan yang tercantum dalam petunjuk teknis SPMB.

“Alhamdulillah untuk pendaftaran SMP tanggal 8, 9, dan 10 Juni sudah terlaksana sekaligus diverifikasi sesuai petunjuk teknis SPMB yang ada. Selanjutnya pada tanggal 11, 12, dan 13 Juni dibuka gelombang kedua untuk pemenuhan kuota bagi sekolah yang belum memenuhi daya tampung,” kata Ngadiyono, Jumat (12/6/2026).

Ia menjelaskan, gelombang kedua diperuntukkan bagi calon peserta didik yang hingga kini belum memperoleh sekolah tujuan. Pada tahap ini, sejumlah SMP negeri masih membuka kesempatan pendaftaran karena kuotanya belum terpenuhi.

Sekolah yang masih menerima pendaftar antara lain SMP Negeri 4 Rembang, SMP Negeri 3 Rembang, SMP Negeri 5 Rembang, SMP Negeri 1 Lasem, SMP Negeri 2 Lasem, SMP Negeri 1 Bulu, dan SMP Negeri 2 Bulu.

Berbeda dengan tahap sebelumnya, pendaftaran gelombang kedua memungkinkan calon siswa dari luar wilayah domisili sekolah untuk ikut mendaftar. Kebijakan tersebut diterapkan karena sebagian besar kuota jalur domisili telah terisi pada pelaksanaan tahap pertama.

“Untuk tahap kedua ini dengan asumsi kuota domisili sudah tercukupi pada tahap pertama. Maka dimungkinkan peserta didik yang berada di luar domisili dan belum mendapatkan sekolah dapat mendaftar pada sekolah yang masih memiliki kuota,” ujarnya.

Menurut Ngadiyono, belum terpenuhinya daya tampung di sejumlah sekolah dipengaruhi oleh kondisi yang berbeda di setiap wilayah. Faktor jumlah lulusan sekolah dasar dan preferensi pilihan sekolah menjadi penyebab utama ketidakseimbangan jumlah pendaftar.

“Setiap kecamatan kondisinya berbeda-beda. Ada sekolah yang langsung terpenuhi kuotanya, ada yang belum. Ini bisa dipengaruhi jumlah lulusan maupun pilihan sekolah dari peserta didik,” jelasnya.

Melalui pembukaan gelombang kedua ini, Pemkab Rembang berharap seluruh lulusan SD dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) dan mencegah terjadinya putus sekolah.

Ngadiyono menegaskan, Dindikpora berkomitmen memastikan setiap anak usia sekolah tetap memperoleh akses pendidikan, baik melalui sekolah negeri, sekolah swasta, maupun lembaga pendidikan yang berada di bawah kementerian lain.

“Prinsip kami di Dindikpora adalah memastikan anak usia sekolah tetap melanjutkan pendidikan. Dengan begitu, kami berharap dapat menekan angka anak tidak sekolah di Kabupaten Rembang,” pungkasnya. (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *