Semarang, Harianpantura.com — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalihkan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 guna mempercepat perbaikan jalan provinsi yang mengalami kerusakan di sejumlah daerah.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan kebijakan tersebut ditempuh melalui peraturan kepala daerah (perkada) agar penanganan jalan tidak harus menunggu APBD Perubahan yang baru dibahas pada September mendatang.
“Jadi untuk tahun 2026 ini, daripada menunggu anggaran perubahan bulan September, kami membuat perkada untuk menggeser beberapa anggaran yang digunakan untuk pemeliharaan jalan,” kata Luthfi usai Rapat Evaluasi APBD 2026 dan Persiapan APBD Perubahan 2026 di Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Menurut dia, realokasi anggaran diperlukan untuk meningkatkan kembali tingkat kemantapan jalan provinsi yang menurun akibat curah hujan tinggi dan musim hujan yang berlangsung cukup panjang hingga awal tahun ini.
Luthfi menjelaskan, dana tambahan tersebut akan difokuskan pada ruas-ruas jalan dengan kondisi rusak berat. Beberapa di antaranya adalah ruas Randublatung–Cepu, sejumlah ruas di kawasan Soloraya, serta Jalan Keling–Kelet di Kabupaten Jepara.
“Hari ini saya putuskan dengan Wagub, Sekda, dan seluruh organisasi perangkat daerah bahwa khusus infrastruktur akan kita buatkan perkada,” ujarnya.
Melalui langkah tersebut, Pemprov Jateng menargetkan tingkat kemantapan jalan provinsi kembali seperti capaian tahun 2025 yang mencapai 94,4 persen.
“Saya ingin 2026 ini kembali ke 2025 bahwa kemantapan jalan provinsi harus 94,4 persen,” tegasnya.
Meski demikian, Luthfi mengingatkan bahwa proses perbaikan jalan membutuhkan tahapan administrasi dan teknis, mulai dari pergeseran anggaran hingga proses lelang pekerjaan.
“Memang tidak bisa kita bangun jalan itu sakdek saknyet. Jadi perlu adanya lelang, perlu adanya penggeseran anggaran, perlu adanya perkada untuk mengubah agar kita tidak melanggar peraturan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jawa Tengah Henggar Budi Anggoro menyebut tambahan anggaran sekitar Rp200 miliar tersebut telah dialokasikan untuk sejumlah usulan perbaikan jalan yang tersebar di berbagai wilayah.
Lokasi yang menjadi prioritas antara lain ruas Randublatung–Cepu, Keling–Kelet di Jepara, kawasan Wonogiri, Soloraya, serta sejumlah titik lain di Jawa Tengah.
Henggar memperkirakan tambahan anggaran melalui perkada dan dukungan APBD Perubahan akan mendorong tingkat kemantapan jalan provinsi kembali berada di kisaran 93 persen, bahkan berpotensi meningkat hingga 95–96 persen.
Ia menjelaskan, penanganan jalan dilakukan melalui dua skema. Pertama, oleh Bidang Bina Marga dengan metode pengaspalan dua lapis sekaligus peningkatan kualitas jalan. Kedua, oleh Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) melalui pengaspalan satu lapis untuk pemeliharaan rutin.
“Jadi perbaikan jalan rusak di Jawa Tengah melalui dua cara. Pertama, melalui Bidang Bina Marga dengan pengaspalan jalan dua lapis. Kedua, melalui Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) dengan pengaspalan satu lapis. Peningkatan jalan masuknya ke Bidang Bina Marga,” kata Henggar. (Red)
















































