BeritaDemak

Tak Perlu Lagi ke Semarang, Warga Demak Segera Bisa Urus Paspor di MPP

Avatar photo
×

Tak Perlu Lagi ke Semarang, Warga Demak Segera Bisa Urus Paspor di MPP

Sebarkan artikel ini
Bupati Demak Eisti'anah bersama Wakil Bupati Muhammad Badruddin dan Sekda Demak Ahmad Sugiharto saat meninjau layanan pengurusan paspor di gerai Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang. (Istimewa)

Demak, Harianpantura.com — Pemerintah Kabupaten Demak mulai melakukan berbagai persiapan untuk menghadirkan layanan keimigrasian di Mall Pelayanan Publik (MPP) Demak. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang telah disepakati bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Ahmad Sugiharto mengatakan saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Semarang guna memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana penunjang layanan.

“Yang kami siapkan antara lain tempat pelayanan, komputer, jaringan internet, serta kebutuhan teknis lainnya. Saat ini masih dalam tahap koordinasi dengan Kantor Imigrasi Semarang,” ujarnya di sela kegiatan Demang Ngantor Deso di Desa Mangunrejo, Kecamatan Kebonagung, kemarin.

Kerja sama antara kedua instansi tersebut telah resmi dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada 3 Juni 2026. Setelah penandatanganan, tahapan berikutnya adalah penyelesaian aspek teknis agar pelayanan keimigrasian dapat segera dibuka di MPP Demak.

Menurut Sugiharto, keberadaan layanan paspor di Demak diharapkan mampu mempermudah masyarakat yang selama ini harus datang ke Semarang untuk mengurus dokumen keimigrasian.

Nantinya, petugas dari Kantor Imigrasi Semarang akan membuka layanan secara berkala di MPP Demak sehingga warga dapat mengakses pelayanan lebih dekat dari tempat tinggal mereka.

Meski demikian, jadwal operasional layanan tersebut masih dibahas bersama. Kantor Imigrasi Semarang saat ini juga sedang menyesuaikan kebutuhan sumber daya manusia yang akan ditugaskan melayani masyarakat di Demak.

Pemkab Demak menargetkan layanan keimigrasian tersebut dapat mulai berjalan pada tahun 2026. Pada tahap awal, pelayanan direncanakan dibuka satu kali dalam sepekan sambil menyesuaikan ketersediaan petugas.

“Kami berharap masyarakat segera bisa merasakan kemudahan layanan keimigrasian tanpa harus ke Semarang. Saat ini fokus kami menyelesaikan kebutuhan teknis agar layanan bisa segera direalisasikan,” kata Sugiharto.

Ia menambahkan koordinasi dengan Kantor Imigrasi Semarang akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh persiapan berjalan sesuai rencana sehingga layanan paspor di MPP Demak dapat beroperasi secara optimal. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *