BeritaHukum

Sindikat Pita Cukai Palsu di Semarang-Jepara Dibongkar, Negara Rugi Rp570 Miliar

Avatar photo
×

Sindikat Pita Cukai Palsu di Semarang-Jepara Dibongkar, Negara Rugi Rp570 Miliar

Sebarkan artikel ini
Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama (kiri) menunjukkan pita cukai palsu saat pers rilis di Semarang. (Istimewa)

Semarang, Harianpantura.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap dugaan sindikat pembuat pita cukai palsu yang beroperasi di Kota Semarang dan Kabupaten Jepara. Dari praktik ilegal tersebut, negara diperkirakan mengalami potensi kerugian hingga Rp570 miliar.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama, mengatakan jaringan tersebut telah beroperasi cukup lama.

“Jaringan pembuat pita cukai ilegal ini sudah beroperasi sekitar 18 bulan,” kata Djaka Budhi Utama, kemarin.

Ia menjelaskan pengungkapan kasus dilakukan pada 19 Mei 2026 di sejumlah lokasi di Kabupaten Jepara dan Kota Semarang.

Menurut dia, di Jepara petugas menemukan lima lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan sekaligus pelekatan hologram pada pita cukai palsu.

Sementara di Kota Semarang, aparat mendapati adanya aktivitas produksi pita cukai ilegal tersebut. Dari lokasi itu, petugas mengamankan dua mesin pencetak pita cukai, pelat cetak pita cukai, hingga mesin pemotong kertas.

Djaka mengatakan sebanyak 19 orang diamankan untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana tersebut.

“Di Semarang diamankan 4 orang, termasuk satu orang yang merupakan pengendali percetakan,” katanya.

Ia menambahkan penyelidikan masih terus dilakukan guna mengungkap aktor utama di balik jaringan pencetak pita cukai palsu tersebut.

Menurut Djaka, pola operasi di sejumlah lokasi berbeda diduga menjadi bagian dari modus jaringan terputus untuk mempersulit pengungkapan sindikat.

Ia menegaskan penindakan yang dilakukan Bea Cukai bertujuan menjaga penerimaan negara, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta melindungi masyarakat dari peredaran barang dengan pita cukai ilegal. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *