BeritaHukumNasional

Yaqut Kembali Ditahan di Rutan, KPK: Penyidikan Terus Berlanjut

Avatar photo
×

Yaqut Kembali Ditahan di Rutan, KPK: Penyidikan Terus Berlanjut

Sebarkan artikel ini
Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi KPK. (Istimewa)

Jakarta, Harianpantura.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah status penahanan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rumah kembali menjadi tahanan rutan.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa proses pengalihan penahanan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 23 Maret 2026.

“Pada Senin, 23 Maret 2026, KPK melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka saudara YCQ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kuota haji, dari tahanan rumah menjadi tahanan Rutan KPK,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Sebelum ditempatkan di Rutan Merah Putih KPK, Yaqut terlebih dahulu menjalani serangkaian pemeriksaan, termasuk tes kesehatan di RS Bhayangkara TK I R. Said Sukanto, Jakarta Timur.

“Untuk saat ini masih dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter. Kita tunggu bersama hasilnya,” kata Budi.

Ia menegaskan bahwa perubahan status penahanan tersebut tidak akan menghambat proses penyidikan yang tengah berjalan. KPK, lanjutnya, tetap berkomitmen menuntaskan perkara hingga tahap penuntutan.

“Kami pastikan penyidikan akan terus berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku hingga berkas perkara dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke penuntutan,” jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Yaqut, Dodi S Abdulkadir, menyatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan KPK terkait pengalihan penahanan kliennya. Ia menilai KPK memiliki pertimbangan tersendiri dalam menetapkan status tahanan rumah sebelumnya.

“KPK tentu memiliki pertimbangan dalam menetapkan tahanan rumah bagi Pak Yaqut. Yang jelas, beliau selalu bersikap kooperatif dan mendukung proses hukum,” ujar Dodi.

Ia juga memastikan seluruh prosedur dalam pengalihan penahanan telah dijalankan sesuai aturan. Menurutnya, pihak kuasa hukum menjamin Yaqut akan mematuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan selama proses hukum berlangsung. (Red)

Pencarian Otomatis di Situs + Excel

🔍 Pencarian Otomatis di Situs + Ekspor Excel



JudulLink

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian YouTube ke Excel

Cari Video di Channel YouTube & Download Excel

JudulLink