BeritaHukumPekalongan

Bupati Pekalongan Ditangkap KPK, Ini Dugaan Kasus yang Menjeratnya

Avatar photo
×

Bupati Pekalongan Ditangkap KPK, Ini Dugaan Kasus yang Menjeratnya

Sebarkan artikel ini
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. (Istimewa)

Jakarta, Harianpantura.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan dugaan perkara tersebut masih dalam tahap pendalaman. “Dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Saat ditanya lebih lanjut apakah pengadaan yang dimaksud berkaitan dengan sejumlah kantor dinas yang telah dipasangi tanda penyegelan oleh KPK, Budi menyebut penyidik masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak.

“Terkait dengan pengadaannya ini masih terus didalami karena saat ini sedang berlangsung permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di Pekalongan,” katanya.

Berdasarkan pantauan di Pekalongan, beberapa lokasi yang telah disegel KPK antara lain Kantor Bupati Pekalongan, Kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja (Dinkop UKM dan Naker), serta Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU TARU) Kabupaten Pekalongan.

Sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut. Hingga kini, proses pemeriksaan intensif masih berlangsung. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *