Aceh, Harianpantura.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menargetkan seluruh korban bencana di wilayah Sumatera, khususnya Aceh, sudah tidak lagi tinggal di tenda pengungsian saat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Hal itu disampaikan Tito saat mendampingi Menteri Sosial dalam penyaluran bantuan kebencanaan di Kabupaten Aceh Timur, Senin (16/3/2026). Ia menegaskan, pemerintah telah menyiapkan dua skema penanganan bagi para pengungsi, yakni pemindahan ke hunian sementara (huntara) atau pemberian dana tunggu hunian.
“Targetnya sebelum Lebaran tidak ada lagi pengungsi di tenda. Mereka akan dipindahkan ke huntara atau diberikan bantuan dana agar bisa tinggal di tempat yang lebih layak,” ujarnya.
Tito menjelaskan, pembangunan huntara saat ini terus dikebut di sejumlah daerah terdampak, seperti Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Aceh Utara. Salah satu proyek yang menjadi perhatian adalah pembangunan huntara di Atu Lintang, Aceh Utara, yang ditargetkan rampung pada 19 Maret 2026 pukul 23.00 WIB.
Ia meminta agar setelah pembangunan selesai, hunian tersebut segera diserahkan kepada para pengungsi. Tito juga menegaskan bahwa tenda pengungsian harus langsung dibongkar setelah warga menempati huntara.
“Jangan sampai setelah ada huntara, tenda masih berdiri. Itu memberi kesan seolah-olah masih ada pengungsi di tenda,” tegasnya.
Selain hunian sementara, pemerintah juga menyiapkan opsi dana tunggu hunian bagi korban bencana. Setiap keluarga akan menerima bantuan sebesar Rp1,6 juta per tiga bulan agar dapat menyewa atau menempati tempat tinggal yang lebih layak selama masa transisi.
Tak hanya itu, bagi korban yang memilih membangun hunian di lahan sendiri (huntara insitu), pemerintah menyiapkan bantuan sebesar Rp60 juta dengan syarat pembangunan dilakukan di tanah milik pribadi.
Untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, Tito mendorong pemerintah daerah membentuk satuan tugas gabungan. Tim ini bertugas melakukan verifikasi langsung ke lapangan guna memastikan kebutuhan dan pilihan hunian setiap korban bencana.
“Satgas harus mendata satu per satu, apakah mereka memilih huntara komunal, kompleks, atau insitu. Data ini harus valid agar tidak ada yang terlewat maupun menerima bantuan ganda,” jelasnya.
Ia juga membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk mengusulkan tambahan data penerima jika masih ada korban bencana yang belum tercatat dalam daftar penerima bantuan.
Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap seluruh korban bencana dapat menempati hunian yang lebih layak dan aman sebelum perayaan Idul Fitri. (Red)


















































