BeritaEkonomi

THR PPPK Paruh Waktu di Jateng Segera Cair, Pemprov Siapkan Rp6 Miliar

Avatar photo
×

THR PPPK Paruh Waktu di Jateng Segera Cair, Pemprov Siapkan Rp6 Miliar

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Foto: Istimewa.

Semarang, Harianpantura.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan sebanyak 13.111 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu akan menerima tunjangan hari raya (THR) menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengatakan pemerintah provinsi telah menyiapkan anggaran hampir Rp6 miliar untuk pembayaran THR tersebut. Pencairan direncanakan mulai 13 Maret 2026.

“Ya, THR PPPK Paruh Waktu cair nanti tanggal 13 (Maret 2026), sudah kami siapkan hampir Rp6 miliar,” kata Luthfi usai rapat koordinasi menjaga kondusivitas wilayah Jawa Tengah menjelang Hari Raya Idulfitri 2026 di Gedung Grahadika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin (9/3/2026).

Menurutnya, jumlah PPPK paruh waktu di Jawa Tengah merupakan yang terbanyak di Indonesia. Meski demikian, pemerintah provinsi tetap mengalokasikan anggaran THR sebagai bentuk pemenuhan hak pegawai menjelang hari raya.

Luthfi menjelaskan besaran THR yang diterima setiap PPPK paruh waktu akan disesuaikan dengan masa pengangkatan.

Pegawai yang telah diangkat lebih dari satu tahun akan menerima THR secara penuh. Sementara bagi PPPK paruh waktu yang baru diangkat per 1 Januari 2026, besarannya dihitung secara proporsional sesuai masa kerja.

“Ya, semua dihitung sesuai dengan proporsi dan waktu pengangkatan,” jelasnya.

Selain untuk PPPK paruh waktu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menyiapkan anggaran sekitar Rp380 miliar untuk pembayaran THR bagi aparatur sipil negara (ASN).

Anggaran tersebut diperuntukkan bagi sekitar 49.000 ASN di lingkungan Pemprov Jawa Tengah, yang terdiri dari sekitar 30.000 pegawai negeri sipil (PNS) dan 19.000 PPPK.

THR juga akan diberikan kepada kepala daerah, termasuk Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen dengan nilai sekitar Rp15 juta.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno mengatakan pencairan THR ASN masih menunggu penyelesaian peraturan gubernur sebagai turunan dari aturan pemerintah pusat.

“Belum (cair), baru mau diproses PP menjadi pergub-nya,” kata Sumarno, Kamis (5/3/2026).

Di sisi lain, Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Tengah, Sanadi, sebelumnya menyampaikan bahwa THR untuk PPPK paruh waktu belum tercantum dalam perencanaan anggaran awal.

Namun pemerintah daerah tetap menunggu regulasi sebagai dasar hukum jika daerah memutuskan mengalokasikan anggaran THR bagi PPPK paruh waktu.

“Untuk PPPK Paruh Waktu, kami masih menunggu aturannya,” ujarnya. (Red)

Pencarian Otomatis di Situs + Excel

🔍 Pencarian Otomatis di Situs + Ekspor Excel



JudulLink

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian YouTube ke Excel

Cari Video di Channel YouTube & Download Excel

JudulLink