BeritaPemerintahan

Raperda Perubahan APBD Jateng 2026 Difokuskan Dongkrak Pembangunan

Avatar photo
×

Raperda Perubahan APBD Jateng 2026 Difokuskan Dongkrak Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Gubemur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng di Gedung Berlian Semarang. (Istimewa)

Semarang, Harianpantura.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengarahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2026 untuk memperkuat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, perubahan APBD disusun dengan mempertimbangkan dinamika yang terjadi di tingkat daerah, nasional, hingga global. Penyesuaian tersebut diperlukan agar penggunaan anggaran lebih efektif dan efisien.

“Raperda ini dirancang untuk menyikapi dinamika daerah, nasional, dan global agar anggaran dapat disalurkan secara efektif dan efisien dalam mendongkrak pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat,” kata Luthfi dalam rapat paripurna DPRD Jateng di Gedung Berlian, Semarang, kemarin.

Menurutnya, Raperda Perubahan APBD 2026 merupakan tindak lanjut dari Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan perubahan KUA dan PPAS tersebut telah dilakukan bersama Badan Anggaran DPRD Jateng dan disepakati pada 28 September 2026.

Luthfi menjelaskan, rancangan perubahan APBD juga disusun dengan melihat perkembangan dan capaian pembangunan Jawa Tengah selama 2026. Pada semester I 2026, pertumbuhan ekonomi Jateng tercatat 5,80 persen.

Realisasi investasi mencapai Rp59,94 triliun dengan penyerapan sekitar 213 ribu tenaga kerja. Sementara itu, angka kemiskinan turun menjadi 9,21 persen dan tingkat pengangguran terbuka berada di angka 4,30 persen.

“Inflasi Agustus sebesar 3,08 persen,” ujarnya.

Dengan capaian tersebut, arah pembangunan Jawa Tengah pada 2026 tetap diarahkan untuk memperkuat posisi sebagai lumbung pangan nasional.

Karena itu, perubahan APBD akan diarahkan untuk mendukung sarana produksi pertanian, peternakan, dan perikanan. Dukungan juga mencakup stabilisasi dan distribusi pangan, perlindungan serta permodalan bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha.

Selain itu, pemerintah juga mendorong edukasi dan pengelolaan pangan sebagai bagian dari penguatan sektor tersebut.

Di bidang infrastruktur, Pemprov Jateng tetap memberikan perhatian terhadap peningkatan dan rehabilitasi jalan, pengadaan marka, serta pemenuhan sarana dan prasarana penunjang pelayanan masyarakat, termasuk fasilitas di lingkungan sekolah.

“Infrastruktur ini penting karena berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat dan kualitas pelayanan publik,” kata Luthfi.

Pemprov Jateng juga berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Salah satu langkah yang dilakukan yakni memberikan relaksasi berupa pembebasan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan pembebasan pajak progresif yang berlaku mulai 21 September hingga 28 Desember 2026.

Di sisi lain, pemerintah provinsi terus mendorong masuknya investasi ke Jawa Tengah. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperluas penyerapan tenaga kerja. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *