BeritaRembang

Lahirkan Tunas Pasti, Bawaslu Rembang Kukuhkan 209 Anggota Saka Adhyasta Pemilu

Avatar photo
×

Lahirkan Tunas Pasti, Bawaslu Rembang Kukuhkan 209 Anggota Saka Adhyasta Pemilu

Sebarkan artikel ini
Pengukuhan Saka Adhyasta Pemilu Angkatan ke-3 Tahun 2026 di MAN 2 Rembang, Kamis (24/9/2026). (Istimewa/Bawaslu Rembang)

Rembang, Harianpantura.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rembang mengukuhkan 209 anggota Saka Adhyasta Pemilu Angkatan ke-3 Tahun 2026 di MAN 2 Rembang, Kamis (24/9/2026).

Sebanyak 209 anggota tersebut terdiri dari 200 pelajar MAN 2 Rembang dan sembilan pelajar SMAN 2 Rembang. Pengukuhan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu memperkuat pengawasan partisipatif sekaligus meningkatkan pemahaman generasi muda tentang demokrasi dan kepemiluan.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Rembang juga membentuk Komunitas Tunas Pengawas Partisipatif (Tunas Pasti) Rembang. Komunitas ini menjadi wadah bagi anggota Saka Adhyasta Pemilu untuk melanjutkan pembinaan melalui kegiatan belajar, diskusi, edukasi kepemiluan, serta pengawasan partisipatif.

Pimpinan Saka Adhyasta Pemilu Kabupaten Rembang, Muhammad Bayanul Lail, menegaskan keterlibatan pelajar dalam pengawasan Pemilu tidak berhenti setelah pengukuhan.

“Kami ingin semangat anggota tidak berhenti pada pelantikan. Mereka harus terus belajar, berkolaborasi dan mengambil peran dalam pengawasan partisipatif,” ujar Bayanul Lail.

Menurutnya, Saka Adhyasta Pemilu menjadi ruang kaderisasi bagi generasi muda agar tidak hanya memahami proses Pemilu, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap demokrasi dan ikut mengawasinya.

Ia menambahkan, pengawasan Pemilu bukan hanya menjadi tugas Bawaslu. Peran masyarakat, termasuk generasi muda, diperlukan untuk membangun kesadaran dan budaya demokrasi yang sehat.

Melalui Tunas Pasti, para anggota juga didorong menjadi penggerak edukasi kepemiluan di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat. Komunitas tersebut akan menjadi ruang diskusi, pelatihan, dan kolaborasi bagi generasi muda dari berbagai sekolah dan madrasah di Kabupaten Rembang.

Bawaslu Rembang mendorong Tunas Pasti membangun kerja sama dengan Gerakan Pramuka, sekolah, madrasah, organisasi kepemudaan, dan berbagai elemen masyarakat.

Dengan semangat Tri Satya dan Dasa Darma Pramuka, anggota Tunas Pasti diharapkan mampu menjadi generasi muda yang kritis dan berintegritas serta ikut mendorong tumbuhnya budaya demokrasi yang sehat di Kabupaten Rembang. (Bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *