Rembang, Harianpantura.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang menghentikan tugas tambahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menyapu jalan dan ruang publik setiap hari kerja.
Kebijakan tersebut mulai dihentikan pada Selasa (8/9/2026), setelah diterapkan selama sepekan sejak 1 September 2026.
Penghentian dilakukan setelah muncul keluhan dari sejumlah ASN DLH yang merasa tugas tambahan tersebut membuat mereka kelelahan dan mengganggu pelaksanaan tugas utama di kantor.
Salah seorang sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, ASN tidak banyak yang berani menolak tugas tersebut karena khawatir dengan pimpinan.
Menurutnya, pembagian tugas menyapu pada pagi dan sore hari membuat sejumlah ASN kesulitan menjalankan pekerjaan sesuai tugas pokok dan fungsinya.
“ASN berkeluh-kesah, petugas nyapu selesai pulang, sore nyapu lagi. ASN pagi nyapu disuruh kerja yang diampu, ya kecapean Mas. Pada tidak bisa ambil kebijakan yang semestinya,” ujarnya.
Kepala DLH Rembang, Ika Himawan Afandi, membenarkan pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut.
Evaluasi dilakukan setelah pihaknya menerima keluhan terkait pemenuhan kebutuhan administrasi kantor dan pelayanan lainnya.
Hasil evaluasi memutuskan kegiatan ASN menyapu ruang publik tidak lagi dilakukan setiap hari. Tugas tersebut hanya diberikan pada Jumat.
“Tadi udah kami adakan rapat evaluasi, ada keluhan temen-teman terkait pemenuhan kebutuhan administrasi kantor dan pelayanan lain. Keputusannya kegiatan ASN menyapu ruang publik hanya dilakukan di Jumat,” kata Ika.
Untuk hari kerja biasa, tugas kebersihan akan kembali ditangani petugas pramu kebersihan. Selain itu, sejumlah pegawai yang sebelumnya bertugas sebagai petugas kebersihan lapangan sebelum diangkat menjadi PPPK kembali ditempatkan di lapangan.
Ika menyebut terdapat tujuh PPPK yang dikembalikan ke tugas lapangan. Mereka sebelumnya memang bertugas membersihkan ruang publik sebelum diangkat sebagai PPPK dan kemudian ditarik untuk bekerja di kantor.
“Temen-teman kantor yang dulu menjadi pramu kebersihan dan setelah jadi PPPK kami tarik kantor, sekarang dikembalikan lagi ke lapangan,” jelasnya.
Dengan penataan tersebut, saat ini terdapat 15 orang yang bertugas menyapu jalan dan ruang publik. Jumlah itu termasuk delapan orang yang sebelumnya memang bertugas di lapangan sebelum menjadi PPPK. (Red)

















































