Rembang, Harianpantura.com – Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyusul dugaan kasus keracunan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Rembang.
BGN memastikan dapur SPPG yang terbukti tidak memenuhi standar, terlebih jika berkaitan dengan kejadian keracunan, dapat dikenai sanksi tegas hingga penutupan permanen.
Wakil Kepala BGN, Mayjen TNI (Purn) Trenggono, menyampaikan hal tersebut setelah memberikan arahan dan evaluasi kepada para kepala dapur atau kepala SPPG di Kabupaten Rembang, Kamis (10/9/2026).
Menurutnya, kondisi bangunan dan kelayakan dapur menjadi salah satu aspek yang tidak bisa diabaikan dalam pelaksanaan MBG. Dapur yang dinilai membahayakan penerima manfaat tidak boleh terus beroperasi.
”Yang jelas kalau ada bangunan yang sudah keracunan, dapurnya jelek, kita tutup permanen. Karena itu membahayakan,” kata Trenggono kepada wartawan.
Ia menegaskan, setiap pengelola SPPG wajib menjalankan seluruh prosedur yang telah ditetapkan. Menurut Trenggono, kejadian keracunan makanan tidak terlepas dari adanya potensi kelalaian maupun ketidakpatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP).
”Sering saya sampaikan bahwa intinya kalau ada kejadian, pasti adalah ketidakpatuhan terhadap SOP. Nah ini yang makanya harus kita tekankan terus kepada kepala dapur, kadang-kadang manusia lengah,” tuturnya.
Trenggono mengingatkan, kelalaian dalam proses penyediaan makanan untuk program MBG dapat menimbulkan dampak serius karena menyangkut kesehatan anak-anak.
”Tapi kan saya sampaikan bahwa kelengahan ini berakibat fatal. Kelengahan ini bisa berakibat kepada anak-anak siswa-siswa kita yang mengalami keracunan makanan,” sambungnya.
Untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi, BGN akan memperkuat pengawasan bersama Pemerintah Kabupaten Rembang. Pengawasan nantinya tidak hanya dilakukan secara administratif, tetapi juga dengan pengecekan langsung ke dapur-dapur SPPG.
”Jadi nanti mungkin juga akan dilakukan oleh Wakil Bupati, akan mengadakan pengawasan langsung ke tiap-tiap dapur,” jelasnya.
Apabila dalam pemeriksaan ditemukan dapur dengan fasilitas yang tidak memenuhi ketentuan, pemerintah daerah akan menyampaikan laporan secara resmi kepada BGN. Surat tersebut nantinya menjadi dasar bagi BGN untuk mengeluarkan rekomendasi terkait penutupan maupun pemberian sanksi terhadap SPPG.
Sementara itu, berdasarkan informasi hingga Kamis malam, masih terdapat 28 anak yang terdampak dalam kejadian tersebut. Meski demikian, kondisi para siswa disebut mulai menunjukkan perkembangan positif.
”Besok rencananya kami akan cek untuk siswa-siswa yang terdampak, yang sampai dengan malam ini informasi masih 28 anak. Nanti kan kita cek satu-satu, tapi informasinya sudah ke arah yang membaik,” ungkap Trenggono.
BGN juga mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Rembang dalam menangani para siswa yang terdampak. Trenggono menyebut respons cepat tersebut penting untuk memastikan para korban segera mendapatkan penanganan.
Rencananya, jajaran BGN akan mendatangi para siswa terdampak pada Jumat (11/9/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi mereka sekaligus memberikan dukungan moral agar para siswa dapat segera pulih dan kembali mengikuti kegiatan belajar. (Red)

















































