Semarang, Harianpantura.com – Aktivis lingkungan asal Blora, Mat Tohek, melakukan aksi jalan miring dari kawasan Simpang Lima menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (2/9/2026).
Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan pembangunan dan pengelolaan lingkungan, khususnya rencana pengembangan energi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran.
Dalam aksinya, Mat Tohek mengenakan pakaian dari karung goni dan caping bambu. Ia juga membawa kain hitam sepanjang 5 meter, kain putih 10 meter, serta bendera Merah Putih.
Ia membawa pesan “Save Ungaran, Save Lawu!” sebagai simbol penolakan terhadap kebijakan pembangunan yang dinilai berisiko terhadap lingkungan dan masyarakat.
Mat Tohek kemudian menyerahkan kain hitam-putih kepada perwakilan Jateng Guyub untuk dibawa dalam audiensi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Koordinator Umum Jateng Guyub, Joko Priyanto, mengatakan audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi yang dilakukan kelompoknya satu bulan sebelumnya.
“Hari ini kita datang untuk audiensi. Sebulan yang lalu kita sudah aksi di sini selama tiga hari dan memberikan waktu satu bulan kepada Gubernur untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang menjadi tuntutan dulur-dulur Jateng Guyub,” kata Joko.
Menurut Joko, Jateng Guyub terdiri dari masyarakat dari 28 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Aspirasi yang disampaikan meliputi persoalan lingkungan, agraria, dugaan kriminalisasi masyarakat, pendidikan, dan infrastruktur.
Mat Tohek menyoroti rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran yang dikaitkannya dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 134.TK/EK.04/MEMBPE/2026.
Ia menyebut wilayah kerja panas bumi tersebut sekitar 29.800 hektare, dengan rencana investasi sekitar 300 juta dolar AS dan potensi energi 55 megawatt. Pengeboran disebut mencapai kedalaman sekitar 1.900 hingga 2.200 meter.
Mat Tohek meminta pemerintah tidak hanya melihat proyek tersebut dari sisi investasi dan energi, tetapi juga mempertimbangkan risiko terhadap masyarakat dan lingkungan.
“Keselamatan masyarakat dan lingkungan harus menjadi dasar. Semua risiko harus dibuktikan melalui kajian ilmiah dan data yang transparan,” ujarnya.
Ia meminta kajian geologi dan seismik dilakukan secara independen. Kajian tersebut, kata dia, harus mencakup kondisi sesar, aktivitas kegempaan, sumber air, permukiman, serta kawasan bersejarah seperti Candi Gedong Songo.
“Jangan jadikan warga kelinci percobaan,” tegasnya.
Selain dampak lingkungan, Mat Tohek mempertanyakan kebutuhan pembangunan pembangkit baru. Ia merujuk data PLN UID Jateng-DIY 2025 yang disebut mencatat kapasitas listrik terpasang sekitar 6.400 megawatt dengan beban puncak sekitar 4.200 megawatt.
“Dengan kondisi oversupply ini, kami menilai Jateng belum memiliki urgensi untuk menambah pembangkit listrik baru berskala besar. Apalagi di kawasan bentang alam yang penting bagi warga,” katanya.
Ia juga menyoroti potensi dampak pengeboran terhadap sumber air di kawasan Bandungan dan sekitar Gedong Songo. Menurutnya, masyarakat setempat bergantung pada sumber air untuk kebutuhan sehari-hari dan pertanian.
Risiko terhadap tata air bawah tanah, kondisi tanah, bangunan bersejarah, serta keselamatan akibat paparan hidrogen sulfida (H₂S) juga diminta menjadi bagian dari kajian.
Dalam aksi tersebut, Mat Tohek turut menyeret banner bergambar logo Kementerian ESDM di atas aspal. Aksi itu menjadi simbol kritik terhadap kebijakan energi yang dinilai terlalu berorientasi pada investasi.
“Jangan sampai kebijakan energi hanya menghitung megawatt dan investasi, tetapi lupa menghitung air, tanah, keselamatan warga, dan masa depan lingkungan,” ujarnya.
Mat Tohek menegaskan kritik tersebut bukan berarti menolak pembangunan maupun energi panas bumi. Ia meminta setiap proyek dilakukan berdasarkan kajian ilmiah yang transparan dan mempertimbangkan keselamatan masyarakat serta lingkungan. (Red)


















































