Kudus, Harianpantura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, menggelontorkan anggaran Rp5,38 miliar untuk mendukung kesejahteraan tokoh agama sekaligus membantu biaya listrik rumah ibadah. Bantuan tersebut menyasar imam, khatib, marbot, tokoh agama non-Islam, serta pengelola masjid, musala, gereja, vihara, dan kelenteng.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan, program tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap para tokoh agama yang selama ini berperan dalam memberikan pelayanan dan membina umat.
Hal itu disampaikan Sam’ani saat penyerahan bantuan secara simbolis di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa (20/10/2026).
Menurutnya, dukungan terhadap kegiatan keagamaan tetap menjadi prioritas Pemkab Kudus meskipun pemerintah daerah harus menerapkan efisiensi anggaran.
“Program tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada para tokoh agama yang berperan dalam melayani umat sekaligus mendukung pelayanan keagamaan di Kabupaten Kudus,” katanya.
Sam’ani menjelaskan, bantuan tersebut juga menjadi bagian dari upaya merealisasikan visi dan misi kepala daerah, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat kehidupan beragama yang harmonis.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus, Adi Sadhono Murwanto, merinci anggaran Rp5,38 miliar itu digunakan untuk dua program utama, yakni tunjangan kesejahteraan tokoh agama dan bantuan pembayaran listrik rumah ibadah.
Untuk tunjangan kesejahteraan, Pemkab Kudus mengalokasikan Rp3,439 miliar bagi 3.439 imam, khatib, dan marbot masjid maupun musala. Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp1 juta.
Selain itu, sebanyak 88 tokoh agama non-Islam juga menerima tunjangan dengan total anggaran Rp88 juta. Masing-masing penerima mendapatkan Rp1 juta.
Sementara itu, bantuan biaya listrik diberikan kepada sejumlah rumah ibadah untuk periode enam bulan. Sebanyak 697 masjid memperoleh bantuan Rp200 ribu per bulan, dengan total anggaran Rp836,4 juta.
Kemudian, 1.548 musala mendapatkan bantuan listrik sebesar Rp100 ribu per bulan selama enam bulan. Total anggaran untuk kategori ini mencapai Rp928,8 juta.
Bantuan listrik juga menyasar 62 gereja serta 13 vihara dan kelenteng. Masing-masing rumah ibadah tersebut memperoleh bantuan Rp200 ribu per bulan selama enam bulan.
Adi mengatakan, program tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban operasional rumah ibadah sekaligus menunjang kesejahteraan para tokoh agama.
Dengan adanya bantuan itu, para penerima diharapkan dapat terus memberikan pelayanan kepada umat serta berkontribusi menjaga kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Kudus.
Salah satu penerima bantuan, Arif, marbot Masjid Ploso Kudus, mengaku bersyukur atas tunjangan yang diberikan pemerintah daerah. Menurutnya, bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Ia berharap program serupa dapat terus berlanjut sehingga membantu para marbot dalam menjalankan tugas melayani jemaah sekaligus memenuhi kebutuhan sehari-hari. (Red)


















































