BeritaSemarang

Pakar Undip Jelaskan Kekhawatiran Warga soal PLTP Gunung Ungaran

Avatar photo
×

Pakar Undip Jelaskan Kekhawatiran Warga soal PLTP Gunung Ungaran

Sebarkan artikel ini

Semarang, Harianpantura.com – Pakar geothermal Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Prof. Agus Setyawan, menjelaskan sejumlah kekhawatiran masyarakat terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang.

Ia menegaskan, wilayah kerja panas bumi (WKP) seluas 29.000 hektare bukan berarti seluruh lahan akan digunakan untuk pengeboran.

“Banyak kekhawatiran kerusakan di lingkungan karena wilayah kerjanya 29.000 hektare. Itu bukan wilayahnya (sebesar itu, red.) harus dikeruk semua,” katanya di Semarang, Minggu (11/10/2026) malam.

Pernyataan itu disampaikan dalam diskusi Suluk Senen Pahingan edisi ke-43 bertema “Panas Bumi: Mitos dan Sains” di Joglo Pondok Pesantren Al Itqon, Semarang.

Menurut Agus, pengembangan panas bumi diawali dengan survei untuk menentukan titik yang berpotensi menghasilkan energi. Lahan yang digunakan untuk pengeboran relatif kecil dibandingkan luas wilayah kerja.

“Wellpad pengeboran mungkin setengahnya pendopo ini. Dilihat dari lahan yang digunakan kecil, mungkin 3 ha. Cuma, surveinya harus banyak,” ujarnya.

Agus juga menanggapi kekhawatiran aktivitas pengeboran akan mengurangi ketersediaan air tanah. Ia menjelaskan, pengeboran geothermal umumnya dilakukan pada kedalaman 1.500 hingga 2.500 meter, sedangkan air tanah berada pada kedalaman sekitar 100 hingga 200 meter.

“Air permukaan hanya dipakai saat ‘ngebor’ untuk menentukan titik pengeboran,” kata Guru Besar Fakultas Sains dan Matematika Undip yang pernah belajar geothermal di Jepang itu.

Terkait potensi gas beracun hidrogen sulfida (H2S), Agus menyebut kondisi PLTP Dieng sebagai salah satu pembanding. Ia juga menekankan pentingnya pemantauan untuk mengantisipasi potensi bahaya.

Agus menegaskan, pembangunan PLTP tidak boleh mengganggu kawasan cagar budaya, termasuk Candi Gedongsongo.

“Soal Candi Gedongsongo, saya sepakat mendukung, tidak boleh diganggu gugat. Apapun yang terjadi, jangan pernah mengganggu cagar budaya. Ketika PLN menentukan titik di situ, saya yang pertama menentang,” katanya.

Menurut Agus, pembangunan PLTP Gunung Ungaran berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi daerah dan masyarakat. Manfaat tersebut antara lain peningkatan pendapatan daerah serta penyerapan tenaga kerja pada tahap prakonstruksi, konstruksi, hingga operasional pembangkit.

“Prakonstruksi itu menyerap tenaga kerja banyak, konstruksi pembangunan PLTP banyak melibatkan masyarakat, sedangkan produksi fase ketika pembangkit bergerak juga menyerap,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Tengah, Fahmi Bastian, mempertanyakan urgensi pembangunan PLTP Gunung Ungaran karena pasokan listrik di Jawa Tengah disebut telah mengalami surplus.

Berdasarkan riset Walhi, kapasitas pembangkit listrik yang beroperasi di Jawa Tengah mencapai sekitar 8.000 megawatt (MW), sedangkan beban puncak kebutuhan listrik sekitar 5.200 MW. Dengan perhitungan tersebut, terdapat surplus pasokan listrik sekitar 2.800 MW.

Fahmi mengatakan, penolakan Walhi terhadap sejumlah proyek geothermal juga didasarkan pada potensi dampak lingkungan dan konflik agraria.

“Aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan kelayakan pengembangan proyek geothermal,” katanya.

Diskusi tersebut turut menghadirkan pengamat dan pemikir Islam Nur Wahid serta KH Ubaidillah Sodaqoh selaku pengasuh Pondok Pesantren Al Itqon Semarang. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *