PATI, Harianpantura.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati untuk memperkuat publikasi dan sosialisasi pengawasan pemilu. Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor Bawaslu Pati, Senin (2/11/2026).
Kerja sama ini mencakup penguatan publikasi, pengelolaan data dan informasi, serta koordinasi kehumasan. Melalui kolaborasi tersebut, kedua instansi berharap informasi mengenai pengawasan pemilu dan pendidikan politik dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pati, Supriyanto, mengatakan kerja sama antarlembaga pemerintah penting untuk meningkatkan efektivitas penyebaran informasi kepemiluan. Menurutnya, Diskominfo memiliki peran strategis dalam pengelolaan informasi daerah, termasuk menjalin koordinasi dengan media massa.
“Kami memandang ada hal-hal strategis yang bisa dikerjasamakan, terutama fungsi publikasi serta pengelolaan data dan informasi. Selain itu, Diskominfo memiliki kedekatan koordinasi dengan rekan-rekan media, sehingga ke depan sinergi program seperti pendidikan politik hingga pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bisa berjalan lebih optimal,” kata Supriyanto.
Ia menambahkan, penandatanganan PKS tersebut merupakan tindak lanjut program aksi perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) yang sedang dijalankan jajaran sekretariat Bawaslu Pati.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Pati, Sugiyono, menyatakan kesiapan instansinya untuk mendukung kebutuhan publikasi dan sosialisasi Bawaslu melalui fasilitas komunikasi milik pemerintah daerah.
Salah satu dukungan yang disiapkan adalah pemanfaatan videotron untuk menayangkan konten edukasi dan sosialisasi pengawasan pemilu. Dengan fasilitas tersebut, pesan-pesan kepemiluan diharapkan dapat menjangkau masyarakat melalui media luar ruang.
“Prinsipnya kami menyambut baik dan siap mendukung. Terkait bidang publikasi, videotron kami siapkan. Begitu materi atau videonya siap tayang, bisa langsung dikirim dan kami naikkan hari itu juga,” ujar Sugiyono.
Selain publikasi, Sugiyono menyoroti pentingnya integrasi data antarlembaga melalui kerangka Satu Data Indonesia. Ia mendorong penguatan pertukaran data antara Bawaslu, Diskominfo, dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mendukung keterbukaan informasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Sebagai aparatur negara, fungsi utama kita adalah pamong praja yang melayani masyarakat. Melalui integrasi data dan keterbukaan informasi ini, kita harapkan tugas-tugas kenegaraan dan pelayanan publik di Kabupaten Pati dapat berjalan semakin baik,” tuturnya.
Melalui kerja sama ini, Bawaslu dan Diskominfo Pati diharapkan dapat memperkuat penyebaran informasi pengawasan pemilu, meningkatkan edukasi politik masyarakat, serta mendorong pengelolaan data yang lebih terpadu dan akuntabel. (Hms)


















































