Pekalongan, Harianpantura.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, menyiapkan rumah singgah sementara bagi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual. Fasilitas tersebut disediakan sebagai bentuk penguatan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Pekalongan, Sriyana, mengatakan rumah aman itu ditujukan untuk memberikan rasa aman sekaligus tempat tinggal sementara bagi korban yang membutuhkan perlindungan.
“Rumah aman ini kami siapkan untuk korban KDRT maupun kekerasan seksual, baik perempuan maupun anak-anak, agar mereka memiliki tempat yang aman untuk sementara waktu,” kata Sriyana, Jumat (29/5/2026).
Ia menjelaskan rumah singgah tersebut telah dilengkapi sejumlah fasilitas dasar, seperti dua kamar tidur, dapur, perlengkapan memasak, hingga peralatan rumah tangga lainnya guna menunjang kebutuhan korban selama berada di lokasi.
Menurut dia, masyarakat yang mengalami kekerasan dapat memanfaatkan layanan tersebut sebagai tempat perlindungan sementara sambil menunggu penanganan lebih lanjut.
Selain menyediakan tempat tinggal, Pemkot Pekalongan juga menanggung kebutuhan makan dan minum korban melalui dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Untuk kebutuhan makan dan minum sementara masih didukung dari DAK. Namun jika korban ingin menyiapkan sendiri sesuai kebutuhan mereka juga diperbolehkan,” ujarnya.
Sriyana menyebut operasional rumah aman saat ini masih mengandalkan pembiayaan dari DAK karena belum ada alokasi khusus dari APBD.
Tak hanya itu, pemerintah daerah juga menyediakan layanan pendampingan psikologis bagi korban guna membantu proses pemulihan trauma akibat tindak kekerasan.
“Kami menyiapkan psikolog dan tim ahli apabila korban membutuhkan pendampingan mental maupun pemulihan psikologis,” katanya. (*)















































