BeritaHukumNasional

Prabowo Rombak Kejagung, Kuntadi Resmi Jabat Jampidsus

Avatar photo
×

Prabowo Rombak Kejagung, Kuntadi Resmi Jabat Jampidsus

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejagung RI. (Istimewa)

Jakarta, Harianpantura.com – Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan tinggi madya di Kejaksaan Agung dengan menetapkan lima pejabat baru melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pengangkatan tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan Jaksa Agung yang telah melalui proses Tim Penilai Akhir (TPA).

“Presiden telah menandatangani Keppres sesuai hasil Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu pada surat usulan dari Jaksa Agung,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Menurut Prasetyo, petikan Keppres segera disampaikan kepada Kejaksaan Agung untuk diproses secara administratif.

Dalam keputusan tersebut, Presiden menunjuk Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Leonard Ebenezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, serta Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Rotasi jabatan dilakukan menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah dari posisi Jampidsus pada 11 Juli 2026. Pada hari yang sama, Febrie juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Sebelum dipercaya menjadi Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana menjabat sebagai Jampidum. Posisi tersebut kini diisi Leonard Ebenezer Simanjuntak yang sebelumnya memimpin Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.

Sementara itu, Kuntadi yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset dipercaya memimpin bidang tindak pidana khusus. Jabatan yang ditinggalkannya diisi Patris Yusrian Jaya yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Adapun Harli Siregar yang sebelumnya menjabat Inspektur pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan ditunjuk sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.

Menanggapi penunjukan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kuntadi menjaga independensi Kejaksaan, terutama dalam menangani perkara yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

“Saya kenal dia punya integritas kuat yang bisa selesaikan perkara mantan Jampidsus (Febrie),” kata Sahroni.

Ia juga mengingatkan agar Kuntadi tidak “main mata” dalam menangani perkara tersebut dan meminta kasus yang menjerat Febrie diselesaikan secara cepat dan profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *