Jakarta, Harianpantura.com – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan empat pulau yang selama ini menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) masuk ke wilayah administrasi Aceh. Keputusan ini diambil berdasarkan dokumen dan data pendukung yang dimiliki pemerintah.
Keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keputusan ini dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
“Mengacu pada laporan dari Kementerian Dalam Negeri serta dokumen dan data pendukung yang ada, Bapak Presiden telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau tersebut secara administratif termasuk dalam wilayah Aceh,” ujar Prasetyo Hadi.
Keputusan ini diambil setelah melalui rapat terbatas yang melibatkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Pertemuan tersebut bertujuan mencari solusi atas sengketa yang telah berlangsung puluhan tahun dan menimbulkan ketegangan antar kedua provinsi.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga menyampaikan bahwa DPR meminta Presiden untuk segera menyelesaikan masalah ini. “Berdasarkan hasil komunikasi antara DPR RI dengan Presiden, telah diambil keputusan mengenai batas pulau yang menjadi perdebatan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara,” kata Dasco.
Polemik sengketa ini muncul setelah keputusan Menteri Dalam Negeri yang memasukkan keempat pulau tersebut ke wilayah Sumatera Utara, meski sebelumnya secara historis dan administratif pulau-pulau itu diakui milik Aceh. Keputusan Mendagri tersebut memicu protes dari Pemerintah Aceh yang mengklaim memiliki bukti sejarah kuat atas kepemilikan pulau-pulau tersebut.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah meminta masyarakat tidak mempercayai isu-isu liar yang beredar terkait sengketa ini. “Kami berharap putusan ini menjadi jalan keluar yang baik bagi semua pihak, mengakhiri dinamika dan polemik di masyarakat,” ujarnya.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyambut baik keputusan ini dan menyatakan bahwa masalah kepemilikan empat pulau kini telah jelas dan tidak ada lagi permasalahan. Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyatakan akan menghormati keputusan pemerintah pusat demi menjaga kerukunan dan stabilitas wilayah. (Red)




















































