BeritaNasional

Soal Kasus Febrie, Mensesneg: Jangan Bawa-bawa Nama Prabowo

Avatar photo
×

Soal Kasus Febrie, Mensesneg: Jangan Bawa-bawa Nama Prabowo

Sebarkan artikel ini
Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi. (Istimewa)

Jakarta, Harianpantura.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, menegaskan penanganan perkara hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah merupakan ranah penegakan hukum dan tidak boleh dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan itu disampaikan Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026). Menurut dia, seluruh tahapan penanganan perkara harus berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku tanpa melibatkan Presiden.

“Itu kan kita kembalikan ke proses hukum, ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku,” kata Prasetyo.

Prasetyo juga menepis anggapan bahwa pemeriksaan terhadap Febrie harus memperoleh persetujuan Presiden. Ia menegaskan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku dan tidak memerlukan izin kepala negara sebagaimana yang dispekulasikan.

“Saya rasa kembali kepada mekanismenya, ya. Saya rasa enggak ada juga, hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden,” ujarnya.

Pernyataan tersebut sekaligus merespons pandangan kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea. Sebelumnya, Hotman menyebut Febrie merupakan sosok yang menjadi kebanggaan Presiden Prabowo dan mempertanyakan langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri yang dinilainya tidak berkoordinasi dengan Presiden sebelum memproses perkara kliennya.

Diketahui, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Sabtu (11/7). Penanganan perkara tersebut kini berada di Kejaksaan Agung setelah berkasnya dilimpahkan dari Kortastipidkor Polri. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *