BeritaNasional

Potensi Kenaikan Biaya Haji 2027 Jadi Sorotan, DPR Minta Efisiensi Layanan

Avatar photo
×

Potensi Kenaikan Biaya Haji 2027 Jadi Sorotan, DPR Minta Efisiensi Layanan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang memberikan arahan saat membuka Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (4/7/2026). (Istimewa)

Jakarta, Harianpantura.com — Komisi VIII DPR RI mengingatkan adanya peluang kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 2027 seiring meningkatnya sejumlah komponen biaya penyelenggaraan haji, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi. Pemerintah diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh agar beban biaya yang ditanggung calon jamaah tidak semakin berat.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengatakan tren kenaikan biaya penyelenggaraan menjadi tantangan yang harus diantisipasi sejak dini. Menurutnya, jika seluruh kebutuhan operasional dihitung sesuai kondisi saat ini, biaya haji berpotensi mengalami kenaikan.

Pernyataan itu disampaikan Marwan saat membuka Rapat Kerja Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 Kementerian Haji dan Umrah di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).

Meski demikian, ia menegaskan Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah akan membahas berbagai skema untuk menekan potensi kenaikan biaya. Salah satunya dengan mengidentifikasi komponen yang masih memungkinkan dilakukan efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada jamaah.

Menurut Marwan, biaya penerbangan relatif sulit ditekan karena bergantung pada kebijakan maskapai. Sementara itu, sektor akomodasi masih dapat dievaluasi agar lebih efisien namun tetap memenuhi standar pelayanan.

Selain persoalan biaya, Komisi VIII juga menyoroti keterbatasan kapasitas kawasan Mina yang hingga kini masih menjadi tantangan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Luas area Mina yang tidak bertambah dinilai menjadi kendala meski kuota haji terus meningkat.

Sebagai salah satu solusi, penerapan skema Tanazul dinilai mampu membantu mengurangi kepadatan jamaah di Mina. Ke depan, pemerintah diharapkan dapat menyusun pengelolaan Tanazul yang lebih optimal sehingga persoalan kepadatan tidak terus berulang setiap musim haji.

Di kesempatan yang sama, Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 menjadi momentum untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan haji tahun ini.

Ia berharap seluruh pihak dapat menyampaikan berbagai kekurangan yang ditemukan selama penyelenggaraan ibadah haji sehingga dapat menjadi dasar penyempurnaan layanan pada musim haji berikutnya. Menurutnya, hasil evaluasi tersebut akan menjadi pijakan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi jamaah Indonesia di masa mendatang. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *