BeritaEkonomi

Zulhas Targetkan 40 Ribu Kopdes Merah Putih Beroperasi Oktober 2026

Avatar photo
×

Zulhas Targetkan 40 Ribu Kopdes Merah Putih Beroperasi Oktober 2026

Sebarkan artikel ini
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. (Istimewa)

Jakarta, Harianpantura.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menargetkan sebanyak 40.000 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) rampung dan mulai beroperasi pada Oktober 2026. Keberadaan koperasi tersebut diharapkan menjadi penggerak perekonomian desa di seluruh Indonesia.

Zulhas mengatakan pemerintah kini memprioritaskan penyelesaian pembangunan 40.000 KDMP hingga September 2026 agar dapat langsung melayani masyarakat pada bulan berikutnya.

“Sekarang fokus kita selesaikan. Saya sudah rapat dengan badan dan seluruh kementerian terkait, fokus tahun ini untuk 40 ribu. Bahkan bisa sampai 36 ribu lebih. Tapi, kita kemungkinan cadangkan sampai Rp40 ribu tahun ini,” ujarnya.

Menurut Zulhas, target tersebut merupakan penyesuaian dari rencana awal pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih. Pemerintah akan mengevaluasi perkembangan program sebelum menentukan langkah lanjutan pada tahun depan.

“Fokus biar jalan, biar bagus, nanti tahun depan, kita lihat perkembangan seperti apa,” katanya.

Ia menjelaskan, KDMP akan menjadi pusat penyaluran berbagai program pemerintah di tingkat desa. Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), alat dan mesin pertanian (alsintan), hingga berbagai layanan masyarakat akan dipusatkan melalui koperasi.

“Nanti PKH, bantuan alsintan dan semua kebutuhan pemerintah didrop ke kopdes. Dari kopdes membagikan ke masyarakat. Ada juga bayar listrik, telepon nanti bisa di kopdes. Yang subsidi pupuk, gas juga dijual di kopdes,” ujar Zulhas.

Selain menjadi pusat distribusi bantuan dan layanan publik, KDMP juga akan berfungsi sebagai offtaker yang membeli langsung hasil pertanian dan perikanan masyarakat. Skema ini diharapkan mampu memberikan kepastian pasar dan harga yang lebih baik bagi petani maupun nelayan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman mengatakan operasional KDMP masih menunggu arahan pemerintah pusat, termasuk mengenai jumlah koperasi yang akan dijalankan.

“Kita tunggu arahan kementerian, semua diatur dan terpusat. Penetapan jumlah, pengurangan (KDMP) itu harus aturan pusat. Kita tunggu kriteria, bagaimana mengurangi itu, nanti kita lakukan sesuai arahan,” ujarnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *