Semarang, Harianpantura.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa seluruh kepala daerah di wilayahnya dilarang meninggalkan daerah selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Kebijakan tersebut merujuk pada surat edaran Menteri Dalam Negeri.
“Surat edaran dari Menteri Dalam Negeri untuk tidak meninggalkan tempat (wilayah) selama Nataru itu ada. Berlaku sampai selesai Tahun Baru,” ujarnya usai Rapat Koordinasi bersama Forkopimda Jawa Tengah terkait kesiapan Nataru di Semarang, Senin (8/12/2025).
Luthfi menjelaskan bahwa kepala daerah diminta tetap berada di wilayah masing-masing untuk memantau kondusivitas daerah serta memastikan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana. Dalam rakor yang dihadiri para bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota se-Jawa Tengah itu, ditegaskan pula bahwa izin bepergian—termasuk ke luar negeri—tidak diperkenankan, kecuali untuk kegiatan dinas yang mendesak dan berkaitan dengan koordinasi antardaerah.
Ia menekankan pentingnya kehadiran kepala daerah selama periode Natal dan Tahun Baru, bukan hanya untuk menjaga situasi tetap kondusif, tetapi juga agar bisa memberikan arahan cepat jika terjadi keadaan darurat.
Selain itu, Luthfi meminta seluruh kepala daerah meningkatkan mitigasi bencana. Berdasarkan perkiraan BMKG, hujan dengan intensitas tinggi masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah Jawa Tengah.
Ia berharap kejadian bencana seperti yang terjadi di Cilacap dan Banjarnegara tidak terulang. Menurutnya, penanganan bencana telah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang wajib diterapkan.
“Pada saat tanggap darurat maka yang dilakukan membentuk Satgas,” tegasnya. (Red)






















































