Blora, Harianpantura.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Institut Agama Islam (IAI) Khozinatul Ulum Blora pada Senin (17/11/2025). Acara yang berlangsung di ruang pertemuan kampus setempat itu berjalan dalam suasana resmi namun tetap hangat.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim, bersama Wakil Rektor III IAI Khozinatul Ulum, Syaiful Rizal, M.Pd. Kedua pihak bersepakat memperkuat literasi demokrasi, kepemiluan, dan pengawasan partisipatif di lingkungan akademik.
Dalam sambutannya, Andyka menyebut kerja sama tersebut sebagai langkah strategis untuk memperluas pendidikan demokrasi, terutama bagi mahasiswa.
“Pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tugas penyelenggara pemilu, tetapi juga memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat. Melalui kerja sama ini, kami berharap mahasiswa dapat terlibat aktif dalam pengawasan dan menjadi pelopor pemilih cerdas,” ujarnya.
Wakil Rektor III IAI Khozinatul Ulum, Syaiful Rizal, M.Pd., turut mengapresiasi terjalinnya kolaborasi ini. Ia menegaskan bahwa kampus memiliki tanggung jawab moral dalam menumbuhkan pemahaman demokrasi di kalangan mahasiswa.
“Kami siap berkolaborasi dengan Bawaslu Blora dalam berbagai program, mulai dari kuliah umum, riset bersama, hingga pengembangan pusat studi kepemiluan,” ucapnya.
Ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi pendidikan dan pelatihan kepemiluan, penelitian, pengembangan pengawasan partisipatif, serta kegiatan pengabdian masyarakat. Ke depan, kedua institusi akan menyusun agenda program secara berkala, termasuk rencana pembentukan pojok pengawasan pemilu di area kampus.
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol dimulainya kolaborasi untuk memperkuat ekosistem demokrasi di Kabupaten Blora. (Red)




















































