Jakarta, Harianpantura.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sekitar 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang turut menyeret Gubernur Riau Abdul Wahid.
“Saat ini ada sekitar 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/11/2025), dikutip dari Antara.
Budi menyebut, pihak-pihak yang diamankan dalam OTT di Riau tersebut merupakan penyelenggara negara. KPK juga menyita sejumlah alat bukti dalam operasi tersebut. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT yang mengikutsertakan Gubernur Riau. “Ya,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin.
Ketua KPK Setyo Budiyanto juga mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Benar, sementara masih berproses,” ujarnya.
OTT terhadap Abdul Wahid menjadi yang keenam pada tahun 2025. Sebelumnya, KPK melakukan lima OTT lain, yaitu:
1. Maret 2025 – OTT yang menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
2. Juni 2025 – OTT dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
3. 7–8 Agustus 2025 – OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
4. 13 Agustus 2025 – OTT di Jakarta terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
5. (Sebelumnya) OTT kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu, Immanuel Ebenezer Gerungan.




















































