Blora, Harianpantura.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti rendahnya tingkat integritas aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora. Hal ini terlihat dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang menempatkan Blora di peringkat 22 dari 36 kabupaten/kota se-Jateng.
Inspektur Daerah Blora, Irfan Agustian Iswandaru, mengakui perlunya perbaikan signifikan, terutama dalam peningkatan nilai monitoring, controlling, surveillance for prevention (MCSP) — yang sebelumnya dikenal sebagai monitoring center for prevention (MCP).
“Sudah di-input, tetapi memang belum dinilai oleh KPK,” ujarnya di Blora, Kamis (31/7/2025), merujuk pada data MCP Blora tahun ini yang masih menunggu penilaian dari KPK.
Ia menegaskan, Pemkab Blora berkomitmen mengikuti seluruh arahan KPK untuk meningkatkan nilai SPI dan MCSP secara menyeluruh.
Skor SPI Blora tahun ini tercatat 75,43 atau masih dalam kategori waspada. Menurut Irfan, ini menunjukkan masih adanya potensi kerawanan dan perilaku koruptif di tubuh birokrasi Pemkab Blora.
“Kalau nilainya belum masuk zona hijau, artinya masih ada kerawanan,” tegasnya.
“Yang akan dinilai nanti adalah sejauh mana perencanaan dan pelaksanaan program pencegahan korupsi dilakukan oleh pemda,” tambahnya.
Ia menjelaskan, penilaian SPI dilakukan secara menyeluruh, tidak dirinci per organisasi perangkat daerah (OPD).
Pemkab Blora sebelumnya telah mengikuti rapat koordinasi dengan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (14/7/2025). Dalam pertemuan itu, Kepala Satgas Wilayah III KPK, Azril Zah, menekankan pentingnya menyeimbangkan capaian MCP dan SPI.
“Masih ditemukan beberapa level risiko tinggi. Ini harus jadi bahan evaluasi bagi masing-masing OPD untuk perbaikan ke depan,” kata Azril.
KPK mendorong agar capaian MCP dan SPI dijadikan indikator utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi. (Red)




















































