BeritaPemerintahanSemarang

Kejari Bantu Pemkot Semarang Tagih Tunggakan PBB

Avatar photo
×

Kejari Bantu Pemkot Semarang Tagih Tunggakan PBB

Sebarkan artikel ini
Pembayaran PBB. (Istimewa)

Semarang, Harianpantura.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang, membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menagih tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Ada permintaan bantuan dari Pemkot Semarang untuk membantu penagihan PBB,” kata Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kota Semarang Tandyo Sugondo, Senin (18/8/2025).

Ia menjelaskan, kejaksaan ditugasi menagih tunggakan PBB dengan nilai di atas Rp50 juta dan sudah menunggak selama tiga tahun.

Menurut Tandyo, target penagihan PBB oleh Kejari Semarang pada 2025 sebesar Rp31,1 miliar. Namun hingga semester pertama, realisasi sudah mencapai Rp44,9 miliar.

“Realisasi melebihi target karena ada tagihan tahun lalu, dan ada yang baru masuk tahun ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, objek pajak yang ditagih tidak hanya perusahaan, tetapi juga perorangan, lembaga pendidikan, dan yayasan.

“Dari surat somasi yang dilayangkan terdapat objek pajak yang menyampaikan besaran tagihan yang ditagihkan karena dirasa cukup memberatkan,” katanya.

“Ada yang datang ke kejaksaan untuk menyampaikan keberatan, kami teruskan ke wali kota,” lanjutnya.

Adapun Pemkot Semarang menargetkan penerimaan dari PBB pada 2025 sebesar Rp704,6 miliar. (Red)

Pencarian Otomatis di Situs + Excel

🔍 Pencarian Otomatis di Situs + Ekspor Excel



JudulLink

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian YouTube ke Excel

Cari Video di Channel YouTube & Download Excel

JudulLink