Pati, Harianpantura.com – Seluruh penyuluh pertanian di Kabupaten Pati akan berada langsung di bawah naungan Kementerian Pertanian (Kementan) mulai tahun 2026.
Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Pati, Ratri Wijayanto, membenarkan hal tersebut. Ia menyebut pengalihan ini bersifat mandatori, berlaku bagi seluruh penyuluh ASN, baik PNS maupun PPPK.
“Penyuluh tetap bertugas di wilayah kerja masing-masing. Namun, ke depan seluruh jabatan fungsional penyuluh akan menjadi jabatan tertutup dan hanya ada di lingkungan Kementerian Pertanian,” kata Ratri.
Kebijakan ini merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025 tentang penguatan kelembagaan penyuluhan pertanian nasional.
Saat ini, Pati memiliki 115 penyuluh pertanian yang seluruhnya berstatus ASN. Dengan alih kewenangan ini, pemerintah berharap peran penyuluh semakin kuat dalam mendorong swasembada dan kedaulatan pangan nasional.
Ratri juga mengimbau para penyuluh agar tetap semangat menjalankan tugas meski terjadi perubahan kelembagaan.
“Kami harap para penyuluh tetap berkarya dan mengabdikan diri dalam mendukung ketahanan pangan. Mari terus bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk membangun pertanian di Pati yang lebih maju dan mandiri,” ujarnya. (Red)






















































