Semarang, Harianpantura.com – Tingkat kemiskinan di Jawa Tengah mengalami penurunan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jateng yang dirilis Jumat (25/7/2025), persentase penduduk miskin pada Maret 2025 tercatat sebesar 9,48 persen. Angka ini menurun 0,10 persen poin dibanding September 2024 yang mencapai 9,58 persen.
Secara jumlah, penduduk miskin di Jateng kini sebanyak 3,37 juta orang, turun 29,65 ribu orang dari sebelumnya 3,40 juta pada September 2024.
Penurunan tercatat baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan. Di perkotaan, angka kemiskinan turun dari 9,71 persen pada Maret 2024 menjadi 9,10 persen pada Maret 2025. Jumlahnya berkurang dari 1,84 juta menjadi 1,75 juta orang.
Sementara itu, di perdesaan, angka kemiskinan turun dari 11,34 persen menjadi 9,92 persen. Jumlahnya menyusut dari 1,87 juta menjadi 1,62 juta orang.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menyatakan bahwa penurunan ini merupakan hasil dari intervensi di berbagai bidang, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga bantuan rumah tidak layak huni (RTLH).
“Kemiskinan itu kan indikatornya banyak. Dari indikator-indikator yang ada itu, sudah kita kerjakan semuanya,” ujar Taj Yasin di kantornya, Jumat (25/7/2025).
Namun ia menegaskan bahwa capaian ini belum cukup. Ia mendorong agar penanganan kemiskinan dilakukan secara lebih masif dan melibatkan seluruh pihak.
“Penurunan ini menurut kami masih perlu dimasifkan lagi,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pembenahan sistem data sebagai fondasi penanganan kemiskinan yang lebih tepat sasaran. Taj Yasin merujuk pada transformasi data dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) menjadi DT-SEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).
“Salah satunya sesuai dengan arahan dari Menteri Sosial yang menyebut ada perubahan dari DTKS menjadi DT-SEN. Nah, perubahan-perubahan ini harus kita kawal,” jelasnya.
Menurutnya, penanganan kemiskinan tidak bisa dibebankan pada satu instansi saja. Ia mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), organisasi masyarakat, perguruan tinggi, dan elemen lainnya untuk terlibat aktif.
“Ketika kita sudah menemukan satu keluarga, harus dilihat: keluarganya sakit atau tidak, kondisinya bagaimana, anaknya bagaimana, sekolahnya bagaimana. Kalau belum ada (intervensi), maka ego sektoral ini yang harus kita hilangkan, kita tanggalkan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa setiap OPD harus ikut bertanggung jawab terhadap seluruh indikator kemiskinan, tak hanya yang menjadi tugas pokok dan fungsinya.
“Maka indikator-indikator kemiskinan ini harus kita titipkan di setiap OPD. Sehingga ketika ada penemuan di satu indikator, mereka juga harus mendatangi indikator yang lain,” tegasnya. (Red)






















































