Demak, Harianpantura.com – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengunjungi Ahmad Zuhdi (63), guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Sabtu (19/7/2025). Kunjungan ini dilakukan setelah insiden penamparan murid oleh Zuhdi viral di media sosial dan berujung pada tuntutan denda sebesar Rp 25 juta.
Dalam pertemuan itu, Taj Yasin yang akrab disapa Gus Yasin berdialog langsung dengan Zuhdi untuk memahami duduk perkara kasus yang menjeratnya. Zuhdi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada April lalu. Saat sedang mengajar, sebuah sandal yang dilempar dari kelas lain mengenai pecinya. Tersulut emosi, Zuhdi menampar salah satu murid yang ditunjuk teman-temannya sebagai pelaku.
“Saya memang menampar, tapi bukan untuk melukai. Itu spontan sebagai bentuk teguran. Saya juga sudah meminta maaf kepada orang tua murid,” terang Zuhdi.
Masalah semakin rumit saat tiga bulan setelah kejadian, Zuhdi didatangi lima orang pria yang mengaku dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Mereka meminta uang damai hingga Rp 25 juta, dengan dalih kasus tersebut sudah dilaporkan ke polisi.
“Alhamdulillah hari ini bisa bertemu langsung dengan Gus Yasin. Beliau bilang akan mendampingi saya, termasuk memberikan perlindungan hukum,” ujar Zuhdi.
Menanggapi kasus tersebut, Gus Yasin menyampaikan keprihatinannya. Ia menegaskan pentingnya adab dalam pendidikan, serta mendorong penyelesaian masalah dengan pendekatan kekeluargaan dan edukatif.
“Permasalahan seperti ini mestinya diselesaikan secara bijak, bukan dibesar-besarkan sampai ke ranah hukum. Akhirnya anak jadi takut sekolah, guru tertekan, dan nama lembaga pendidikan tercoreng,” ujarnya.
Menurutnya, guru memang bukan sosok yang sempurna, namun tindakan mendidik tetap menjadi bagian dari tanggung jawab mereka. Ia juga menyoroti pentingnya peran orang tua dalam membentuk karakter anak, dan mengingatkan bahwa pendidikan adalah hasil kerja sama antara keluarga dan sekolah, bukan ajang saling menyalahkan.
Pemprov Jateng, lanjut Gus Yasin, akan memperkuat program “Kecamatan Berdaya” dan menggalakkan edukasi hukum hingga tingkat desa. Program tersebut akan melibatkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan paralegal untuk memberi perlindungan hukum kepada masyarakat.
“Kita harus turunkan ego, saling memaafkan, dan fokus pada tujuan utama pendidikan: membentuk generasi yang beradab dan bermanfaat,” pungkasnya. (Red)






















































