BeritaSemarang

Sidang Korupsi Mantan Wali Kota Semarang: Mantan Camat Ungkap Aliran Uang Suap ke Aparat Penegak Hukum

Avatar photo
×

Sidang Korupsi Mantan Wali Kota Semarang: Mantan Camat Ungkap Aliran Uang Suap ke Aparat Penegak Hukum

Sebarkan artikel ini
Mantan Camat Gajahmungkur, Kota Semarang, Ade Bhakti Ariawan memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Rabu (4/6/2025). (Istimewa)

Semarang, Harianpantura.com – Kasus korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu (Mbak Ita), dan suaminya, Alwin Basri, kembali bergulir dengan fakta baru yang menghebohkan.

Ade Bhakti Ariawan, mantan Camat Gajahmungkur, memberikan kesaksian penting di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Rabu (4/6/2025). Ia mengungkap adanya aliran uang suap sebesar Rp 350 juta yang diduga diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Ade menjelaskan bahwa dirinya mendampingi Eko Yuniarto, mantan Camat Pedurungan sekaligus Ketua Paguyuban Camat Semarang, saat menyerahkan uang tersebut.

“Kalau yang menyerahkan Mas Eko, saya hanya menemani,” ujarnya.

Uang itu berasal dari fee proyek penunjukan langsung (PL) di 16 kecamatan Kota Semarang yang dikerjakan oleh Gapensi Semarang atas permintaan suami mantan wali kota, Alwin Basri.

Rinciannya, Rp 200 juta diserahkan kepada Kanit Tipikor Polrestabes Semarang dan Rp 150 juta kepada Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Semarang. Meski ikut mendampingi, Ade mengaku tidak melihat langsung proses penyerahan uang karena hanya menunggu di luar.

“Waktu di kejari saya datang terlambat, Pak Eko sudah dengan Pak Iman,” tambahnya.

Selain itu, Ade juga mengungkap pernah menyerahkan uang komitmen fee sebesar Rp 148 juta kepada Lina Anggraeni, staf terdakwa Martono di PT Chimarder 777. Uang tersebut kemudian ditambah Rp 180 juta sebelum diserahkan ke aparat penegak hukum. Fee proyek yang disetorkan ke Martono, Ketua Gapensi Semarang, mencapai 13 persen dari nilai proyek PL senilai Rp 16 miliar.

Martono membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan, “Saya tidak pernah memerintahkan memberi uang ke aparat, karena itu untuk kebutuhan paguyuban.”

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aliran uang suap yang diduga terkait proyek penunjukan langsung di Kota Semarang. Sidang akan terus berlanjut dengan menghadirkan saksi-saksi lain untuk mengungkap fakta secara tuntas. (Red)

 

 

Pencarian Otomatis di Situs + Excel

🔍 Pencarian Otomatis di Situs + Ekspor Excel



JudulLink

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian YouTube ke Excel

Cari Video di Channel YouTube & Download Excel

JudulLink