Rembang, Harianpantura.com – Ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) Kabupaten Rembang, yang gagal mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga kini nasibnya masih menggantung.
Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Fahrudin mengatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pihaknya masih menunggu Surat Edaran (SE) resmi dari BKN perihal nasib para THL tersebut.
Ia belum berani menentukan bagaimana kebijakan final soal THL tersebut sebelum ada petunjuk dari BKN.
Sementara ini, para THL tersebut tetap masuk untuk bekerja di sejumlah instansi yang menaunginya.
“Masih menunggu surat edaran BKN. Sementara ini, para THL tetap masuk,” jelas Fahrudin, Selasa (18/3/2025).
Sebelumnya, diketahui terdapat 221 THL di Kabupaten Rembang, yang tidak lolos seleksi PPPK tahun 2024.
Mereka tersebar di sejumlah instansi berbeda. Paling banyak adalah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan jumlah 43 orang.
Sedangkan paling sedikit berada di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Dindukcapil dan Bappeda sebanyak 1 orang.
Sementara itu, Kepala Dinhub Rembang, Drupodo mengungkapkan 3 orang yang tidak lolos seleksi PPPK yang berada di instansinya, masih akan masuk kantor hingga akhir Maret 2025 ini.
“Saat ini masih masuk kantor sampai akhir Maret 2025. Menunggu kebijakan pimpinan untuk langkah berikutnya. Informasi yang kami terima, akan ada surat edaran terkait THL yang tidak bisa ikut tes PPPK,” jelasnya. (Bas)




















































