Blora, Harianpantura.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora mendorong penguatan kesadaran masyarakat untuk menolak politik uang dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Hal tersebut dibahas dalam audiensi Bawaslu Blora dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Rabu (16/9/2026).
Ketua Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim, mengatakan pengalaman pengawasan Pemilu dan Pilkada dapat menjadi pembelajaran untuk memperkuat demokrasi di tingkat desa.
Menurutnya, Bawaslu Blora telah melakukan sejumlah upaya pencegahan, salah satunya melalui pembentukan Desa Anti Politik Uang (APU) di Desa Tutup. Program tersebut kemudian diikuti 18 desa lainnya yang ditetapkan sebagai desa pengawasan dan desa APU.
“Penyadaran masyarakat menjadi hal penting. Jangan sampai politik uang justru mematikan kesempatan bagi calon kepala desa yang memiliki kapasitas dan kemampuan, tetapi tidak memiliki sumber daya finansial yang besar,” ujar Andyka.
Ia menegaskan, upaya menolak politik uang tidak cukup dilakukan ketika tahapan Pilkades berlangsung. Kesadaran masyarakat perlu dibangun sejak awal agar warga ikut mengawasi proses demokrasi di tingkat desa.
Kepala Dinas PMD Blora, Yayuk Windrati, S.IP., M.Pd., mengatakan Pilkades memiliki karakteristik tersendiri karena hubungan antara calon dan pemilih berada dalam lingkungan masyarakat yang relatif dekat.
Kedekatan tersebut membuat praktik politik tidak selalu berbentuk pemberian uang secara langsung. Menurut Yayuk, terdapat pula biaya sosial yang muncul dalam interaksi antara calon dengan masyarakat.
“Di desa, hubungan antara calon dan masyarakat sangat dekat. Bahkan tanpa politik uang, ada biaya sosial yang muncul, seperti tradisi menerima dan menyediakan jamuan bagi warga yang datang bersilaturahmi,” ungkap Yayuk.
Karena itu, masyarakat diharapkan tidak menjadikan pemberian maupun kedekatan dengan calon sebagai dasar utama dalam menentukan pilihan. Pemilih perlu mempertimbangkan visi, misi, serta janji politik yang disampaikan calon.
Janji tersebut juga perlu dilihat dari sisi realistis dan kemampuan calon untuk merealisasikannya ketika terpilih.
“Yang paling penting, masyarakat jangan sampai salah memilih pemimpin untuk delapan tahun ke depan. Lihat visi, misi, dan janji politiknya, apakah realistis dan mampu diwujudkan,” tegasnya.
Bawaslu Blora berharap sinergi dengan Dinas PMD dapat memperkuat pendidikan politik dan pencegahan politik uang di tingkat desa. Penguatan netralitas panitia serta keterlibatan masyarakat dalam pengawasan juga dinilai penting untuk mendorong Pilkades yang lebih demokratis dan menghasilkan pemimpin desa yang berintegritas. (Hms)

















































