BeritaHukum

Terungkap, Sopir dan 2 Penumpang Alphard yang Viral di Bundaran HI Anggota Polda Jabar

Avatar photo
×

Terungkap, Sopir dan 2 Penumpang Alphard yang Viral di Bundaran HI Anggota Polda Jabar

Sebarkan artikel ini
Mobil Alphard terobos zebra cross di bundaran HI. (Istimewa)

Jakarta, Harianpantura.com – Polisi memastikan pengemudi dan dua penumpang mobil Toyota Alphard yang terlibat cekcok dengan seorang petugas keamanan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, merupakan anggota Polda Jawa Barat (Jabar).

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu membenarkan identitas ketiga orang yang berada di dalam mobil tersebut.

“Ya, personel dari Polda Jawa Barat,” ujar Braiel kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).

Braiel mengatakan, ketiga anggota tersebut akan menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jabar terkait dugaan tindakan arogan saat insiden berlangsung.

“Kemudian terkait dengan tadi yang disampaikan ada beberapa dugaan perbuatan arogansi dari rekan pengemudi maupun penumpang, ini malam ini juga akan ditindaklanjuti dari Subbid Propam Polda Jawa Barat,” ucapnya.

Selain pemeriksaan etik, ketiganya juga akan diproses atas dugaan pelanggaran lalu lintas oleh Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Braiel juga menegaskan mobil Toyota Alphard yang digunakan dalam peristiwa tersebut bukan kendaraan dinas kepolisian, melainkan milik pribadi.

“Ya itu mobil pribadi. Mobil pribadi,” tegasnya.

Sebelumnya, video cekcok antara petugas keamanan bernama Fiktor Harefa (27) dengan pengemudi Toyota Alphard di kawasan Bundaran HI viral di media sosial. Insiden tersebut menjadi sorotan publik setelah memperlihatkan adu mulut antara kedua belah pihak.

Kasus tersebut kini masih dalam penanganan. Polisi akan mengusut dugaan pelanggaran etik maupun pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anggota Polda Jawa Barat yang terlibat dalam insiden tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *