BeritaHukumNasional

KPK Dalami Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Rumah Eks Menag Yaqut

Avatar photo
×

KPK Dalami Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Rumah Eks Menag Yaqut

Sebarkan artikel ini
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berjalan ke ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). (Istimewa)

Jakarta, Harianpantura.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dokumen serta barang bukti elektronik (BBE) yang disita dari rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Materi tersebut kembali menjadi sorotan saat KPK memeriksa Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Syarif Hamzah Asyathry, sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

“Dikonfirmasi terkait dokumen dan BBE yang ditemukan saat penggeledahan di rumah saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas),” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Senin (8/9/2025).

Syarif Hamzah sebelumnya memenuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (4/9/2025) pukul 09.30 WIB. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi Prasetyo.

Namun, ia belum merinci materi yang digali dalam pemeriksaan tersebut.

Adapun penggeledahan rumah Yaqut dilakukan pada Jumat (15/8/2025). Dari lokasi itu, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan BBE.

“Dari penggeledahan yang tim lakukan di rumah saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas), tim mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE),” ungkap Budi.

Menurutnya, barang bukti elektronik tersebut akan dianalisis lebih lanjut. “Barang bukti elektronik itu macam-macam, salah satunya adalah handphone. Nanti itu akan diekstraksi, dibuka isinya, kita akan lihat informasi-informasi yang dicari,” jelasnya. (Red)

Pencarian Otomatis di Situs + Excel

🔍 Pencarian Otomatis di Situs + Ekspor Excel



JudulLink

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian YouTube ke Excel

Cari Video di Channel YouTube & Download Excel

JudulLink