BeritaHukumNasional

Jaksa Agung: Korupsi Musuh Utama Kemerdekaan

Avatar photo
×

Jaksa Agung: Korupsi Musuh Utama Kemerdekaan

Sebarkan artikel ini
Upacara peringatan Hari Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung, Jakarta, Minggu (17/8/2025). (Istimewa)

Jakarta, Harianpantura.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa korupsi adalah musuh utama kemerdekaan karena merampas hak rakyat dan menghancurkan kepercayaan publik.

“Tidak ada ruang bagi pengkhianat hukum di tubuh Kejaksaan. Junjung tinggi integritas, karena begitu integritas runtuh, seluruh bangunan kepercayaan akan roboh,” kata Jaksa Agung dalam amanatnya yang dibacakan Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana saat upacara HUT Ke-80 RI di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Burhanuddin menyebut kemerdekaan yang diproklamasikan 80 tahun lalu bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar menjaga kedaulatan melalui penegakan hukum yang beradab. Ia mengingatkan bahwa lahirnya Kejaksaan pada 2 September 1945 merupakan bagian dari fondasi negara hukum Indonesia.

“Dua peristiwa bersejarah, yakni proklamasi kemerdekaan dan hari lahir Kejaksaan menjadi simbol bahwa kemerdekaan tanpa hukum hanyalah ilusi, dan hukum tanpa semangat kemerdekaan akan kehilangan maknanya,” ujarnya.

Menurutnya, Kejaksaan memiliki tugas mulia memastikan kemerdekaan benar-benar dirasakan seluruh rakyat melalui hukum yang adil, bukan hanya segelintir orang.

Sejalan dengan tema HUT Ke-80 RI, “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, Jaksa Agung menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam mendukung pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Ia menyebut momentum peringatan HUT RI sekaligus 80 tahun usia Kejaksaan harus menjadi titik awal transformasi melalui tiga langkah: pembangunan sistem penuntutan tunggal, penguatan peran advocaat generaal sebagai penasihat hukum negara, serta pemanfaatan teknologi modern seperti kecerdasan buatan, big data, dan sistem digital untuk memberantas korupsi dan kejahatan terorganisir.

Namun, ia menegaskan teknologi hanyalah alat, sedangkan kompas utama tetap pada hati nurani dan prinsip keadilan.

Menjelang berlakunya KUHP baru pada 2 Januari 2026 serta pembahasan Rancangan KUHAP di parlemen, Burhanuddin meminta peran aktif Kejaksaan agar produk hukum tersebut menghadirkan kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan HAM.

“Melalui modernisasi sistem, peningkatan kapasitas jaksa, dan sinergi lintas lembaga, mari wujudkan penegakan hukum yang humanis sebagai bentuk pengabdian nyata dalam mengisi kemerdekaan,” katanya.

Di akhir amanatnya, ia mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk menjadikan momentum kemerdekaan sebagai pembaruan komitmen.

“Kita adalah benteng terakhir keadilan, pelindung hak rakyat, dan penjaga martabat bangsa. Mari kita ukir sejarah dengan tinta emas integritas, keadilan, dan keberanian. Dirgahayu Republik Indonesia. Merdeka! Merdeka! Merdeka!” tegasnya. (red)

 

Pencarian Otomatis di Situs + Excel

🔍 Pencarian Otomatis di Situs + Ekspor Excel



JudulLink

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian YouTube ke Excel

Cari Video di Channel YouTube & Download Excel

JudulLink