Semarang, Harianpantura.com – Provinsi Jawa Tengah kembali mencatatkan penurunan potensi radikalisme. Berdasarkan Survei Indeks Potensi Radikalisme (IPR) 2025 yang dirilis Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), nilai IPR Jawa Tengah turun dari 11,4 pada 2024 menjadi 10,9 pada 2025. Capaian ini menempatkan Jawa Tengah sebagai salah satu provinsi dengan tingkat potensi radikalisme terendah di Pulau Jawa.
Hasil survei tersebut dipaparkan dalam kegiatan Internalisasi Hasil Survei Indeks Potensi Radikalisme Tahun 2025 yang digelar BNPT bersama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah melalui forum Kajian Senin Kamis (KSK), Kamis (2/7/2026).
Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen TNI Dr. Sigit Karyadi, mengatakan penurunan indeks menunjukkan upaya pencegahan radikalisme yang dilakukan secara kolaboratif mulai membuahkan hasil. Menurutnya, sinergi pemerintah, FKPT, akademisi, tokoh agama, media, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga ketahanan masyarakat terhadap paham radikal.
Meski demikian, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat semua pihak lengah. Sebab, ancaman radikalisme kini terus berkembang mengikuti kemajuan teknologi informasi dan perubahan sosial.
“Penurunan indeks ini menunjukkan bahwa berbagai upaya pencegahan yang dilakukan secara kolaboratif telah memberikan hasil yang positif. Namun, capaian tersebut tidak boleh membuat kita lengah. Ancaman radikalisme saat ini terus bertransformasi mengikuti perkembangan teknologi dan perubahan sosial masyarakat,” ujarnya.
Sigit menambahkan, selain ekstremisme berbasis agama, masyarakat juga perlu mewaspadai berbagai ideologi ekstrem baru yang menyebar melalui media sosial dan platform digital. Karena itu, penguatan literasi digital, wawasan kebangsaan, kemampuan berpikir kritis, serta peran keluarga menjadi kunci memperkuat daya tangkal masyarakat.
Sementara itu, peneliti FKPT Jawa Tengah Ahmad Ro’uf menjelaskan, selain mencatat penurunan nilai IPR, Jawa Tengah juga memiliki capaian positif pada dimensi pemahaman sebesar 11,3 dan dimensi tindakan sebesar 0,4. Kedua angka tersebut berada di bawah rata-rata nasional.
Menurutnya, rendahnya dimensi tindakan menunjukkan masyarakat Jawa Tengah relatif mampu menolak keterlibatan dalam aksi radikal. Namun, dimensi sikap yang masih berada di angka 20,9 menjadi pekerjaan rumah karena menunjukkan masih adanya potensi intoleransi.
Ia juga menyoroti tingginya aktivitas masyarakat dalam mengakses informasi keagamaan melalui internet. Berdasarkan hasil survei, sebanyak 68 persen responden mencari konten keagamaan secara daring, sementara 20 persen di antaranya turut menyebarkan kembali informasi tersebut kepada orang lain.
Karena itu, Ahmad mendorong masyarakat membiasakan prinsip “Saring Sebelum Sharing” agar lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi di media sosial.
Anggota Tim Review Survei IPR Nasional, Lilik Purwandi, mengatakan hasil positif yang diraih Jawa Tengah seharusnya menjadi motivasi untuk terus meningkatkan upaya pencegahan radikalisme.
Menurutnya, strategi ke depan perlu difokuskan pada penguatan dimensi sikap melalui peningkatan toleransi, moderasi beragama, literasi digital, penguatan wawasan kebangsaan, dan pelestarian nilai-nilai kearifan lokal. Ia menilai perempuan, generasi muda, masyarakat perkotaan, serta pengguna media sosial perlu menjadi sasaran utama berbagai program pencegahan.
Ketua FKPT Jawa Tengah, Dr. Hamidulloh Ibda, menilai hasil survei tersebut menunjukkan Jawa Tengah memiliki modal sosial yang kuat dalam menjaga stabilitas keamanan. Namun, tingginya dimensi sikap harus direspons melalui penguatan budaya toleransi, pendidikan karakter, dan penyebaran narasi damai di ruang digital.
“Secara riil atau dalam hal tindakan, masyarakat Jawa Tengah tergolong sangat damai. Namun, dalam ranah kognitif dan afektif, potensi intoleransi dan radikalisme masih muncul di permukaan. Karena itu, penguatan nilai-nilai toleransi harus terus dilakukan secara berkelanjutan,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan memperbanyak konten moderasi beragama yang dekat dengan generasi muda serta menghidupkan kembali nilai-nilai kearifan lokal Jawa sebagai benteng ketahanan keluarga. Menurutnya, keluarga menjadi ruang pertama untuk menanamkan toleransi, cinta tanah air, dan semangat kebangsaan sehingga mampu mencegah penyebaran paham radikal sejak dini. (Hms)


















































