BeritaHukumNasional

Polri Geledah 12 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi, Berikut Lokasinya

Avatar photo
×

Polri Geledah 12 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi, Berikut Lokasinya

Sebarkan artikel ini
Tim gabungan Polri berada di dekat barang bukti usai menggeledah salah satu kafe di kawasan Cipete, Jakarta, Rabu (8/7/2026). (Istimewa)

Jakarta, Harianpantura.com – Tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi di Jakarta dan sekitarnya dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

“Ini bagian dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, kemarin.

Hingga Rabu malam, tim penyidik telah menuntaskan penggeledahan di dua lokasi di kawasan Jakarta Selatan, yakni Cafe de’Clan Signature di Cipete dan Koin Money Changer di Cipete Selatan.

Sementara itu, penggeledahan masih berlangsung di 10 lokasi lainnya, meliputi kantor PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat; kantor pusat PT CBS di Penjaringan, Jakarta Utara; PT KNI di Petojo Selatan, Jakarta Pusat; rumah berinisial MN di Serpong Utara, Tangerang Selatan; rumah berinisial TK di Mega Kuningan; kantor Grup DMG/CP di Kuningan; kantor PT PML di Karet Kuningan; rumah berinisial DR di Gandaria Selatan; apartemen milik MILDK di Pacific Place, Jakarta Selatan; serta sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor.

Budi menjelaskan, penyidikan tersebut berkaitan dengan sejumlah perkara yang tengah ditangani, antara lain dugaan korupsi pasokan batu bara yang melibatkan PT PLN (Persero), dugaan korupsi di PT Asabri (Persero) dan Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Menurutnya, tim gabungan saat ini mendalami berbagai dugaan tindak pidana, mulai dari korupsi, suap, gratifikasi hingga pencucian uang yang diduga saling berkaitan.

Budi menambahkan, penanganan perkara tersebut menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi. Karena itu, Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya terus melakukan langkah-langkah penyidikan, termasuk penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *