BeritaPemerintahanPolitik

Ketua Komisi II Nilai ASN Belum Kompetitif, Singgung Budaya Ngabsen dan Ngopi

Avatar photo
×

Ketua Komisi II Nilai ASN Belum Kompetitif, Singgung Budaya Ngabsen dan Ngopi

Sebarkan artikel ini
ASN. Foto: Istimewa.

Jakarta, Harianpantura.com – Ketua Komisi II DPR RI M Rifqinizamy Karsayuda mengkritik mentalitas kerja aparatur sipil negara (ASN) yang dinilainya belum berorientasi pada kinerja. Menurutnya, budaya kerja sebagian ASN masih sebatas menjalankan rutinitas tanpa dorongan untuk meningkatkan produktivitas.

“Mentalitas sumber daya manusianya enggak berubah, masih ngabsen, pulang, ngopi, sore ngabsen lagi,” ujar Rifqi dalam rapat kerja bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini di Kompleks Parlemen, Rabu (15/7).

Politikus Partai NasDem itu juga menilai profesi ASN masih identik dengan zona nyaman. Ia membandingkan kondisi tersebut dengan sektor swasta yang dinilai lebih kompetitif dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Coba kita pikirin deh di swasta orang bisa kompetitif kok pegawai negeri ASN enggak bisa kompetitif,” katanya.

Untuk menjawab persoalan tersebut, Komisi II DPR berencana merevisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu materi yang akan diatur adalah penerapan indikator kinerja utama atau Key Performance Indicator (KPI) bagi seluruh ASN, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Kita ke depan mungkin perlu meningkatkan sedikit key performance indicator kepada seluruh birokrasi kita, ASN kita, apakah itu pegawai negeri sipil, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” ujar Rifqi.

Ia menjelaskan, revisi UU ASN juga akan memuat mekanisme pemberhentian bagi ASN yang tidak mampu memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan.

“Jadi, orang bekerja memang perlu KPI, bagus kita pertahankan, enggak bagus ya out. Ini semua jadi beban kita di daerah, bupati, gubernur, wali kota. Mau memberhentikan enggak ada indikatornya, enggak diberhentikan atau tidak ditinjau jadi beban,” tegasnya.

Rifqi menilai sistem kerja berbasis KPI akan memberikan kepastian hukum bagi kepala daerah dalam melakukan evaluasi terhadap aparatur di lingkungan pemerintahannya.

Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini melaporkan capaian reformasi birokrasi nasional terus menunjukkan peningkatan. Nilai reformasi birokrasi pada 2025 mencapai 73,37, naik dari 71,92 pada 2024.

Namun, ia mengakui capaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) masih perlu ditingkatkan. Pada 2025, nilai SAKIP tercatat sebesar 66,42.

“SAKIP instansi pemerintah itu memang masih skornya masih tidak terlalu baik,” ujar Rini.

Di sisi lain, indeks kepuasan masyarakat meningkat dari 88,9 pada 2024 menjadi 89,45 pada 2025. Sementara indeks pelayanan publik juga naik tipis dari 4,02 menjadi 4,04 pada periode yang sama. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *