BeritaHukum

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK

Avatar photo
×

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK

Sebarkan artikel ini
Bupati Sukoharjo Etik Suryani usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Surakarta. (Istimewa)

Sukoharjo, Harianpantura.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Operasi tersebut menjadi OTT ke-16 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut. “Benar,” kata Fitroh, Jumat (10/7/2026).

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Sebelum dibawa ke Jakarta, Etik Suryani sempat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Surakarta. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pemeriksaan dimulai pada Kamis (9/7) sekitar pukul 21.00 WIB di ruang pemeriksaan lantai dua.

Pada Jumat (10/7) sekitar pukul 04.20 WIB, sejumlah petugas terlihat membawa enam koper berwarna hijau menuju ruang pemeriksaan di lantai dua.

Sekitar pukul 05.41 WIB, Etik Suryani keluar dari gedung Mapolresta Surakarta. Mengenakan atasan hitam putih dan celana jeans, ia langsung menuju bus yang telah disiapkan di halaman Mapolresta sebelum meninggalkan lokasi bersama rombongan.

Saat dimintai keterangan oleh awak media, Etik memilih tidak memberikan komentar terkait penangkapannya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *