Jakarta, Harianpantura.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Yusril menegaskan pengungkapan kasus tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga harus membongkar aktor intelektual di balik serangan tersebut.
Dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026), Yusril menilai pola penyerangan terhadap Andrie menunjukkan adanya indikasi tindakan yang direncanakan dan dilakukan secara terorganisir.
“Saya meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, memastikan pengusutan tuntas sampai ke aktor intelektual, bukan hanya pelaku penyerangan di lapangan,” kata Yusril.
Menurutnya, kekerasan terhadap aktivis HAM dan demokrasi tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun, meski terdapat perbedaan pandangan. Ia menegaskan demokrasi harus dijalankan dengan menjunjung sikap saling menghormati.
Yusril menyebut aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan negara karena penegakan HAM serta demokrasi merupakan amanat konstitusi. Oleh karena itu, tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie dinilai sebagai ancaman terhadap nilai-nilai demokrasi.
Ia menambahkan, dirinya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, termasuk Kapolda Metro Jaya dan Bareskrim Polri yang kini menangani perkara tersebut. Namun, proses penyelidikan masih terus dilakukan sehingga aparat belum dapat membeberkan perkembangan lebih lanjut kepada publik.
“Saat ini mereka masih melakukan pendalaman, sehingga belum dapat mengungkapkan apa pun kepada publik,” ujarnya.
Yusril juga mengajak masyarakat menunggu hasil penyelidikan kepolisian agar kasus tersebut dapat terungkap secara jelas dan objektif. Ia menegaskan siapa pun pelaku maupun dalang di balik aksi kekerasan itu harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Di sisi lain, Yusril memastikan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk kekerasan, termasuk terhadap aktivis yang memiliki pandangan berbeda dengan pemerintah. (Red)



















































