BeritaHukumSemarang

UIN Walisongo Usut Dugaan Kekerasan Seksual Dosen yang Viral, Kampus Jamin Perlindungan Korban

Avatar photo
×

UIN Walisongo Usut Dugaan Kekerasan Seksual Dosen yang Viral, Kampus Jamin Perlindungan Korban

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Kekerasan Seksual. (Istimewa)

Semarang, Harianpantura.com – UIN Walisongo Semarang memastikan proses penanganan dugaan kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan seorang dosen terus berjalan. Kasus tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial dan memicu perhatian publik.

Pihak kampus bersama Pusat Studi Gender dan Anak UIN Walisongo serta Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) memberikan penjelasan terbuka kepada awak media pada Jumat (8/5/2026).

Ketua Satgas PPKS UIN Walisongo, Nur Hasyim, mengatakan investigasi dilakukan dengan mengutamakan perlindungan terhadap korban dan pengumpulan fakta secara menyeluruh. Informasi yang beredar di media sosial kini dijadikan pintu masuk untuk menelusuri dugaan kasus tersebut.

Menurutnya, Satgas PPKS saat ini aktif menjalin komunikasi dengan organisasi mahasiswa, baik intra maupun ekstra kampus, untuk membuka akses terhadap korban maupun saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

“Kami masih fokus pada pengumpulan bukti dan keterangan saksi agar kronologi kasus bisa tersusun dengan jelas sebelum pemeriksaan terhadap pihak terlapor dilakukan,” ujarnya.

Ia menegaskan, kampus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun apabila nantinya terbukti terjadi pelanggaran berat, pihak kampus tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua PSGA UIN Walisongo, Kurnia Muhajarah, memastikan korban maupun saksi akan mendapat perlindungan penuh apabila bersedia memberikan laporan.

Pihaknya telah menyediakan ruang aman serta layanan hotline selama 24 jam untuk mendampingi korban. Selain itu, kampus juga menjamin tidak akan ada dampak terhadap proses akademik mahasiswa yang melapor.

“Identitas pelapor kami rahasiakan dan mahasiswa tidak perlu takut terhadap intimidasi ataupun ancaman akademik. Kampus berpihak penuh pada korban,” katanya.

Meski laporan resmi belum diterima secara langsung, tim investigasi disebut sudah menyiapkan sejumlah skenario penanganan agar proses penelusuran kasus tetap berjalan dan dapat ditindaklanjuti oleh Komite Etik kampus.

Di sisi lain, Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Walisongo, Imam Yahya, menyebut kasus ini menjadi pengingat penting bagi kampus untuk memperkuat edukasi mengenai pencegahan kekerasan seksual.

Menurutnya, kampus akan menggelar sosialisasi dan roadshow ke berbagai fakultas guna membangun kesadaran bersama tentang pentingnya menciptakan lingkungan akademik yang aman.

“Pimpinan memiliki komitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini sekaligus memastikan UIN Walisongo menjadi ruang belajar yang aman bagi seluruh civitas akademika,” tegasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *