BeritaHukumNasional

Dituding Biayai Roy Suryo soal Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla Siap Lapor Bareskrim

Avatar photo
×

Dituding Biayai Roy Suryo soal Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla Siap Lapor Bareskrim

Sebarkan artikel ini
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla saat konferensi pers di kediamannya. (Istimewa)

Jakarta, Harianpantura.com – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla membantah tudingan yang menyebut dirinya mendanai Roy Suryo dan sejumlah pihak untuk mempersoalkan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Bantahan tersebut disampaikan JK menyusul beredarnya informasi di berbagai platform digital yang menyebut dirinya memberikan pendanaan hingga Rp5 miliar untuk mendukung upaya mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.

“Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar,” ujar Jusuf Kalla saat konferensi pers di kediamannya di Jakarta, Minggu (5/4/2026).

JK menegaskan tidak pernah terlibat dalam polemik terkait isu ijazah Jokowi. Ia juga menyatakan tidak memiliki keterkaitan dengan Roy Suryo maupun pihak lain yang disebut-sebut dalam isu tersebut.

Sebagai langkah untuk meluruskan informasi yang beredar, JK menyatakan akan melaporkan tudingan tersebut ke Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim).

Menurut JK, laporan tersebut rencananya akan disampaikan oleh tim kuasa hukumnya pada Senin (5/4).

Selain itu, JK juga menanggapi kabar mengenai pertemuan yang berlangsung di kediamannya pada bulan Ramadhan lalu yang dihadiri sejumlah akademisi dan profesional. Ia menegaskan pertemuan tersebut tidak berkaitan dengan polemik ijazah Jokowi.

Menurut JK, pertemuan itu hanya merupakan diskusi terbuka yang membahas berbagai masukan terkait kondisi bangsa saat ini.

“Itu kan terbuka pembicaraan itu, terbuka sama sekali. Itu hanya saran untuk kebijakan dan itu untuk Bapak Presiden, Bapak Presiden Prabowo Subianto,” kata JK.

Sementara itu, kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menyampaikan bahwa laporan yang akan diajukan kemungkinan terkait dugaan pencemaran nama baik. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk tanggapan atas tudingan yang dinilai tidak berdasar.

Menurut Abdul, sebenarnya JK tidak ingin memperpanjang persoalan yang dianggapnya sebagai hal “remeh-temeh”. Namun karena isu tersebut telah menyita perhatian publik, pihaknya memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

“Dan Pak JK tadi sudah sampaikan bahwa itu adalah fitnah, tuduhan fitnah sehingga ini harus disikapi secara serius,” kata Abdul. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *