Semarang, Harianpantura.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui dialog antikorupsi yang melibatkan para kepala daerah dan pimpinan DPRD di wilayah tersebut.
Kegiatan yang digelar di Grhadhika Bhakti Praja, Senin (30/3/2026), diikuti oleh bupati, wali kota, serta pimpinan DPRD dari 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan forum tersebut menjadi momentum untuk mengingatkan kembali para pejabat daerah mengenai peran utama mereka sebagai pelayan masyarakat. Ia juga menyinggung sejumlah kasus operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap kepala daerah di Jawa Tengah, seperti di Pati, Pekalongan, dan Cilacap, yang diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi pejabat lainnya.
“Kami menghargai penegakan hukum tersebut, dan ini menjadi pelajaran bagi siapa pun di Jawa Tengah yang merasa dia ASN, apalagi pejabat publik, untuk berintegritas dalam melaksanakan tugas, bertanggung jawab, tidak melakukan tindak pidana, khususnya korupsi,” ujarnya kepada wartawan.
Dalam kesempatan itu, selain dialog bersama Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK RI, juga dilakukan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama untuk mencegah praktik korupsi. Penandatanganan tersebut tidak hanya dilakukan oleh gubernur, bupati, dan wali kota, tetapi juga oleh para ketua DPRD yang memiliki fungsi pengawasan di daerah.
Luthfi menegaskan bahwa pakta integritas tersebut tidak boleh sekadar menjadi formalitas. Ia mengingatkan seluruh pejabat untuk benar-benar memegang komitmen tersebut dalam menjalankan tugas.
“Saya tidak menolerir (jika masih ada yang korupsi), karena melanggar hukum itu sifatnya personal. Barang siapanya, siapa pun. Jadi sudah tanggung jawab pribadi, bukan institusi,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Tengah yang menginisiasi pertemuan tersebut dengan menghadirkan para pimpinan daerah dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurutnya, dialog tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan kesadaran para pejabat terhadap bahaya korupsi, tetapi juga memberikan pemahaman teknis mengenai upaya menutup celah terjadinya praktik koruptif di lingkungan pemerintahan.
“Saya ajak untuk berkesadaran, kalau pengetahuan apa itu korupsi semua tahu. Yang kurang adalah kesadaran untuk tidak melakukan. Tapi nanti hal teknis akan disampaikan dari tim dari KPK, ada kedeputian pencegahan,” jelasnya.
Ia menambahkan, KPK juga terus melakukan pemantauan di berbagai daerah, termasuk di Jawa Tengah, guna memastikan upaya pencegahan berjalan efektif.
“Kami berharap, bukan sekadar formalitas tanda tangan, tapi masuk betul-betul ke hati mereka, sehingga mereka sadar untuk tidak melakukan itu (korupsi),” pungkas Fitroh. (Hms)


















































